• Jumat, 29 Maret 2024. Jam: 18:46

Percepat Pembangunan, Jarot Kumpulkan Pejabat

Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin rapat para pejabat SKPD

Oleh : Tantra Nur Andi

Sintang, Kalbar – Mengawali tahun 2020, Bupati Sintang mengumpulkan para pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang baik eselon 2 maupun eselon 3 yang baru saja dilantik awal Januari 2020. Kegiatan tersebut membahas pelaksanaan perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan Pemerintahan, penyampaian RKPD tahun 2021, penyampaian jadwal/agenda tahunan Pemkab Sintang, yang dilaksanakan di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.

Bupati Sintang, Jarot Winarno dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan  untuk menyamakan persepsi dalam pembangunan di Kabupaten Sintang. “Pertama saya ingatkan pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, karena rata-rata yang hadir dalam pertemuan merupakan pejabat baru dan pejabat lama, saya sampaikan apa saja hasil-hasil pembangunan di Kabupaten Sintang yang sudah kita lakukan,” kata Jarot.

Masih kata Bupati SIntang, apa yang disampaikan melalui rapat tersebut merupakan perencanaan pembangunan 2 tahun ke depan. “Saya menyelenggarakan RPJMD yang tahun 2020, tahun 2021 hanya bisa merencanakan sampai 17 Februari 202. Karena masa jabatan saya berakhir, jadi kita bahas masalah perencanaan di 202, pembangunan di Kabupaten Sintang masih sama, yakni membahas soal infrastruktur dasar, ekonomi kreatif, pengembangan SDM, dan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Selain itu, Jarot menyampaikan tantangan ke depannya yang harus dihadapi oleh seluruh pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut. “Saat ini kita sudah melihat beberapa hasil pembangunan di Kabupaten Sintang seperti menurunnya angka kemiskinan dan beberapa hal lainnya, tapi, tantangan ke depannya masih banyak. Ini harus kita hadapi ke depannya dengan kerja keras,” sampainya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, menyampaikan tentang disiplin para ASN pada setiap OPD di Sintang. “Seluruh OPD agar menerapkan apel pagi, kemudian membuat standard kepatuhan pelayanan publik, sesuaikan dengan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK), buatlah maklumat persyaratan perizinan, mekanisme berurusan, letakkan diluar atau di lobby kantor masing-masing,” kata Yosepha.

Ia menegaskan untuk di tahun 2020 hingga 2021 meminta agar angka lama sekolah terus meningkat dan membuat terobosan pemberantasan buta huruf. “Angka lama sekolah selama 4 tahun ini berada di posisi 6,9 tahun, kenapa tidak bergerak, saya minta ke depannya agar bisa naik lama sekolahnya, kemudian juga persoalan pemberantasan buta huruf, saya mengajak pihak terkait untuk dimasukkan kedalam program untuk tahun 2021,”katanya.



Read Previous

Beredar Kabar air Pasang 4 Meter Bupati Minta Masyarakat Waspada

Read Next

Komisi X DPR Dorong EKonomi Kreatif Sintang

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.