Sanggau, Kalbar – Imigresen Malaysia mendeportasi sedikitnya 90 TKI bermasalah. Para TKI ini tiba di PLBN Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (31/1) sekitar pukul 09.20.
Mereka diangkut menggunakan tiga unit Bus Borneo 1 Unit Ben Imigresen Malaysia dan dikawal pihak Imigresen Bekenu Miri, Malaysia dan KJRI Kuching.
Wakapolsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda mengatakan, TKI bermasalah yang dideportasi melalui PLBN Terpadu Entikong terdiri dari 80 laki-laki dan 10 perempuan.
Para TKI ini berasal dari Kalbar 39 orang, Sulsel 10 orang, Jatim 9 orang, Jabar 6 orang, Yogyajakarta 1 orang, NTB 5 orang, Kaltim 1 orang, Sumatra Barat 1 orang, Jateng 6 orang, Sulbar 5 orang dan NTT sebanyak 7 orang.
Eeng menjelaskan, setelah rombongan TKI bermasalah itu tiba, dilakukan pendataan atau penghitungan ulang serta memisahkan daerah asal sesuai kota dan provinsi.
“Sebanyak 48 orang menggunakan paspor dan 42 orang menggunakan STPL,” katanya. Menurut Wakapolsek, dari hasil screning yang dilakukan anggota Polsek Entikong dan P4TKI Entikong ditemukan beberapa permasalahan yang dialami para TKI bermasalah itu.
Seperti pekerjaan dan gaji tidak sesuai, tidak memegang paspor dan tidak punya visa / permit kerja.
“Penelitian hasil screning untuk mencari indikasi korban traficking atau perdagangan orang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengusut agen TKI Ilegal dan jaringannya. Dan setelah dilakukan proses screning, sekitar pukul 12.00 mereka diberangkatkan menuju kantor Dinsos Pontianak dengan menggunakan 3 unit kendaraan bus,” terangnya.
Eeng mengatakan, seluruh TKI bermasalah tersebut akan dipulangkan ke daerah asal dan mereka menandatangani surat pernyataan tidak akan kembali ke Malaysia tanpa dokumen lengkap.
Ke depan, lanjut Wakapolsek, untuk menekan angka TKI bermasalah perlu dilakukan pengecekan dan pemeriksaan lebih ketat terhadap para WNI / TKI yang akan masuk ke Malaysia melalui PLBN Terpadu Entikong, agar memiliki dokumen yang lengkap dan sesuai dengan prosedur TKI.
“Perlu juga terus dilakukanya sosialisasi kepada masyarakat hingga lapisan bawah tentang prosedur menjadi TKI yang resmi, sehingga masyarakat mengetahui dokumen apa saja yang perlu dibawa atau dilengkapi apabila akan bekerja ke luar negeri, khususnya ke Malaysia,” pungkas Eeng.