• Sunday, 9 February 2025. Jam: 04:47

Persoalan Perkebunan Sawit di Sintang Menumpuk

Sintang, Kalbar – Persoalan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sintang masih banyak yang belum terselesaikan. Bahkan persoalan antara pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat setempat semakin menumpuk. Demikian diungkapkan Mantan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Ginidie, S.Sos, M.Si. Dia mendesak Pemkab Sintang untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit. Apalagi, Bupati Sintang sendiri sudah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Sintang pada  29 Maret 2021, perihal evaluasi perusahaan kebun sawit dan karet yang ada di wilayah desa. Dalam surat edaran tersebut, Bupati Sintang memerintahkan pada camat dan kepala desa yang desanya berada di dalam areal perkebunan sawit untuk mendata luas areal perkebunan sawit yang berada di wilayah desanya. Kemudian mendata besaran CSR yang diberikan oleh perusahaan pada desa dalam bentuk uang atau program – program kegiatan. “Dalam surat edaran itu, camat dan kepala desa juga diminta mendata luas lahan HGU perusahaan perkebunan yang berada di wilayah desa yang tidak dikelola atau ditelantarkan lebih dari dua tahun. Apakah surat edaran ini sudah dilaksanakan oleh camat dan kepala desa,” tanya Ginidie. Dia melihat di beberapa areal perusahaan perkebunan sawit terjadi persoalan yang perlu menjadi perhatian khusus oleh Pemkab Sintang untuk disegera diselesaikan. “Karena jika tidak cepat diselesaikan bisa menimbulkan berbagai persoalan dan konflik di masyarakat,” katanya. Ginidie menyebutkan, masih banyak perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Sintang yang belum melaksanakan tanggung jawabnya sesuai dengan MoU bersama masyarakat, atau belum melaksanakan peraturan yang berlaku. “Saya minta Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk menindaklanjutinya. Saya juga meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi kegiatan investasi perkebunan kelapa sawit ini. Sebab ada beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit yang areal perkebunannya berada di tepi sungai. Jelas ini akan merusak lingkungan hidup,” katanya.

Read Previous

Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Medsos

Read Next

Sebagian Desa di Ketungau Masih Gelap Gulita