• Tuesday, 3 December 2024. Jam: 03:21

BKKBN Kalbar Adakan Kampanye Percepatan Penurunan Stunting

Sekadau, Kalbar – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menghadiri Kampanye Percepatan Penurunan Stunting yang diadakan oleh BKKBN Provinsi Kalimantan Barat di Aula Mess Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (22/7).

Stunting merupakan kondisi kurangnya gizi pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) yang mengakibatkan anak tersebut mengalami gagal tumbuh dan kembang. Kondisi gagal tumbuh dan kembang tersebut bukan hanya berpengaruh kepada fisik, namun juga daya pikir dan Kesehatan anak.

Muslimat selaku Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat sekaligus ketua kegiatan tersebut melaporkan bahwa berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, Prevalensi Stunting Nasional menurun dari 27,7% di tahun 2019 menjadi 24,4% di tahun 2021. Sedangkan Prevalensi Stunting di Kalimantan Barat menurun dari 31,45% di tahun 2019 menjadi 29,8% di tahun 2021. Kabupaten Sekadau merupakan daerah tertinggi ke-9 di Kalimantan Barat dengan angka Prevalensi Stunting sebesar 26,5%. Muslimat menuturkan bahwa menurunkan angka Prevalensi Stunting dapat dilakukan selama terjalin kerja sama antara stakeholder dan masyarakat.

“Penurunan prevalensi angka stunting tidaklah mudah, namun jika kita bekerja Bersama sama bersinergi dari tingkat pusat hingga desa kami yakin dan percaya angka stunting dapat diturunkan,” ucap dia.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sekadau sudah menargetkan penurunan angka stunting dari tahun 2022 hingga 2024. Selain itu, Kabupaten Sekadau saat ini sedang membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)  dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa.

“Kita di sekadau memiliki target penurunan  angka stunting, dimana pada tahun 2022 target penuruan stunting sebesar 22,74%, di 2023 sebesar 19,5% dan di tahun 2024 sebesar 15,33%,” ucap dia.

Ia mengtakan, pemerintah sangat serius dalam menanggapi Kasus Stunting yang ada di Kabupaten Sekadau. Dari 87 desa, diharapkan 79 Desa sudah terbebas dari stunting di tahun 2024.

Selama kegiatan kampanye tersebut, Tim BKKBN Provinsi Kalimantan Barat  memberikan pemaparan tentang Stunting dan cara menanggulanginya. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Kabupaten Sekadau dapat terhindar dari Stunting yang terjadi pada anak.

Read Previous

Dewan Usulkan Hutan Wisata Baning Jadi Tempat Car Free Day

Read Next

Pemkab Sanggau Kembali Raih Peringkat Pratama KLA