Kayong Utara, Kalbar – Bupati Kabupaten Kayong Utara, Citra Duani didampingi Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani menghadiri Rapat Koordinasi Pokja RPLP2B (Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan) Tahun 2022, di Mahkota Hotel, Sukadana, Jumat (7/10).
Dalam arahannya, Bupati Citra mengatakan pemerintah daerah berkomitmen dalam mempertahankan lahan pertanian serta mengembangkan sektor pertanian.
“Regulasi lahan pertanian dan pangan berkelanjutan ini harus cepat diselesaikan, tujuannya kita mencegah alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian,” tegasnya.
Selain itu, dikatakannya, dalam beberapa tahun ke depan bukan tidak mungkin potensi alih fungsi lahan pertanian terus terjadi.
Untuk itu, dengan regulasi LP2B, dia berharap penyusutan areal pertanian dapat terkontrol dengan baik.
“Dengan regulasi ini menekan lajunya alih fungsi lahan pertanian, sehingga kita bisa mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan di daerah,” ujarnya.
Dia mengajak, Organisasi Perangkat Daerah agar lebih inovatif dalam mengembangkan sektor pertanian.
“Tujuan kita melindungi kepemilikan lahan pertanian bagi petani, meningkatkan kemakmuran mereka serta kesejahteraan petani dan masyarakat. Tugas kita ini mengurus rakyat, turun langsung ke lapangan sehingga kehadiran kita dirasakan langsung oleh para petani dalam membantu mereka mengembangkan sektor pertanian,” papar Citra.
Sementara itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut, langkah pemerintah daerah Kayong Utara akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).