• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 07:06

Bupati Jarot : Sintang Terus Jaga Hutan di Kawasan Perkebunan

Sintang, Kalbar – Bupati Kabupaten Sintang, Jarot Winarno menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama untuk mengelola dan melindungi Bukit Tempurung, di Desa Bangun antara PT. Kencana Alam Permai, Yayasan Solidardad Network Indonesia dengan masyarakat Desa Bangun yang diwakili oleh Damianus Sukur, selaku Ketua Lembaga Pengelola Rimba Tuja Semirah Desa Bangun di Pendopo Bupati Sintang pada Senin (13/3).

 Jarot Winarno menjelaskan bahwa Sintang terus menjaga hutan yang ada di kawasan perkebunan kelapa sawit.  Karena sebanyak 7 persen HGU wajib dalam bentuk hutan yang dijaga oleh investasi perkebunan. Di Desa Bangun ini ada 3 bukit yang masih gupung dan rimba yakni Bukit Pengawang, Bukit Tempurung dan Bukit Penguring.

“Gupung dan rimba wajib dijaga meskipun itu berada di wilayah kerja perkebunan kelapa sawit. Hari ini saksikan penandatangan nota kesepahaman untuk menjaga bukit dan hutan yang ada di Bukit Tempurung yang memiliki luas sekitar 300 hektar,” ujarnya.

Perwakilan Kalfor Indonesia, Laksmi Banowati menjelaskan bahwa Kalfor Indonesiaa asudah bekerjasama dengan Kabupaten Sintang sudah 4 tahun dengan berbagai kegiatan.

“Selama ini dukungan dari jajaran Pemkab Sintang juga luar biasa. Nota kesepahaman ini sebuah kemajuan yang luar biasa dan bisa menjadi contoh bagi desa lain di Sintang dan di Kalimantan Barat. Ada kerjasama antara perusahaan dengan masyarakat untuk menjaga hutan,” ucapnya.

Tidak lupa, dia berharap untuk ke depannya perusahaan dan masyarakat bisa membangun ekowisata sebagai bukti bahwa perusahaan tidak melakukan deforestasi dan menjaga nama perusahaan bahwa produk investasi ini berasal dari proses yang suistainable.

“Program kami di Sintang ini tersisa 2 tahun. Kami harap jangan juga berhenti upaya menjaga hutannya, contoh seperti di Desa Bangun ini diperluas lagi. Terus lanjutkan dan diperluas. Contoh ini bisa ditiru perusahaan lain dan desa lain. Menjaga hutan ini jauh lebih mudah dan murah dibandingkan dengan menanam kembali pohon dan hutan yang ada,” tandasnya.

Samudra dari PT Kencana Alam Permai menjelaskan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya untuk menjaga hutan yang memang harus kita pertahankan bersama masyarakat.

“Kami ada kebijakan No Deforestation, No Peat and No Exploitation. Karena kami sudah RSPO. Itu untuk semua aktivitas perusahaan kami. Kegiatan rantai pasok, kami upayakan untuk mentaati aspek itu. Dalam menjaga prinsip ini, kami melibatkan pihak lain. Kami sadar berada di Sintang dan tidak bisa lepas dari masyarakat Sintang,” jelasnya.

Dia juga memberikan ucapan terima kasih kepada NGO yang sudah bekerjasama dengan pihaknya.

“Bagi kami, konservasi dan produktivitas perusahaan tidak bisa dipisahkan. Kami menjaga agar produktivitas meningkat tanpa meninggalkan konservasi,” tegasnya.

Bambang Marius dari Solidaridad Sintang menyampaikan akan melebarkan lagi usaha kolaborasi antara masyarakat dan perusahaan ini dalam menjaga hutan di Kabupaten Sintang.

“Setelah Desa Bangun ini, selanjutnya di Desa Baning Panjang Kelam Permai dan Desa Sungai Buluh Tempunak. Kami sangat mendukung kegiatan pemerintah dan perusahaan dalam menjaga hutan yang ada. Kami sedang mendorong para petani sawit mandiri untuk mendapatkan seritifikat ISPO sehingga petani memiliki nilai tawar yang tinggi di hadapan perusahaan,” tuturnya.

Heronimus Imus Kepala Desa Bangun menjelaskan masyarakatnya sepakat bahwa hutan itu harus dijaga dan tidak semua lahan di desa bisa ditanami sawit.

“Kita ada pembagian penggunaan lahan. Ada yang untuk sawit, kopi, padi dan komoditas lain serta ada hutan yang asli kita jaga. Itu semua untuk kesejahteraan masyarakat. Kondisi saat ini, hutan di Bukit Tempurung ada sekitar 300 hektar, Bukit Pengawang ada sekitar 200 hektar dan Bukit Penguring ada sekitar 11 hektar,” jelasnya.

Read Previous

Samuel Apresiasi Bantuan WVI  pada SDN 28 Seretok Pesak

Read Next

Pengurus Hebitren Kalbar Resmi Dilantik