• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 09:38

Dewan Sintang Ingin Pengangkatan Guru Setiap Tahun

Sintang, Kalbar – Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat masih kekurangan banyak sekali tenaga guru. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, Sabtu (30/7). Dia pun meminta pemerintah dapat melakukan rekrutmen guru setiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan di Kabupaten Sintang.

“Banyaknya tenaga pendidik yang purna tugas atau pension, menjadi salah satu sebab kekurangan guru di daerah ini,” kata Senen.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang ini mengatakan, kekurangan tenaga pendidik merupakan masalah serius dunia pendidikan. Menurutnya, salah satu langkah yang bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mengatasi kekurangan guru, adalah dengan mengusulkan pengangkatan guru baru setiap tahun.

“Jadi pengangkatan guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sangat penting untuk memenuhi kekurangan tenaga guru termasuk juga di Kabupaten Sintang. Formasinya harus prioritas. Kenapa? Karena guru memegang kendali bagaimana mencerdaskan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara,” kata Senen di DPRD Kabupaten Sintang.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang tersebut juga berharap, kebijakan penghapusan honorer oleh pemerintah paling lambat tahun 2023 tidak menyasar pada guru honorer. Mengingat Kabupaten Sintang kekurangan guru. Jadi keberadaan guru honorer masih dibutuhkan.

Sementara itu, berdasarkan pengumuman pemerintah penghapusan tenaga kerja honorer tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Surat tersebut mengatur tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat maupun daerah

“Andaikata ada pemberhentian tenaga honorer, kita sih berharap tidak lah. Kalau tidak mengangkat tambahan guru honorer masih memungkinkan. Namun jika memberhentikan guru yang berstatus honorer, kasihan juga,” ucap Senen.

Selain itu, lanjut Senen, guru kontrak daerah jangan diberhentikan. Karena masih sangat diperlukan. “Terutama guru-guru di pedalaman yang masih kekurangan,” ungkap Senen.

Read Previous

Sekda Harap Jamaah Haji Bisa Jadi Contoh Teladan

Read Next

Meriahkan PGD 2022, 19 Peserta Ikuti Lomba Sumpit