Sintang, Kalbar – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Harisinto Linoh mengirim surat kepada Camat, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas di seluruh Kabupaten Sintang agar melakukan langkah antisipasi terhadap penularan penyakit rabies. Surat yang dikirim pada Jumat, (2/9) tersebut dibuat untuk menindaklanjuti laporan kasus Gigstan Hewan Penular Rabies (GPHR) di Kabupaten Sintang.
Sampai dengan Minggu Ke 35 atau Bulan Agustus 2022, gigitan anjing sebanyak 165 gigtan dan 1 orang diantaranya terindikasi rabies dan meninggal dunia di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sepauk.
Kemudian, pada hari Jumat (2/9) terdapat laporan lagi dengan kasus gigitan anjing yang mengalami gejala rabies yang terjadi di Desa Mangat Baru, Kecamatan Deda, Kabupaten Sintang.
Harisinto Linoh menghimbau kepada Camat, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas untuk melakukan kewaspadaan di masyarakat untuk mengantisipasi terjads Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di Kabupaten Sintang.
“Bentuk kewaspadaan tersebut dengan melakukan pertemuan dan koordinasi untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar dapat waspada terhadap gigitan anjing, mangantisipasi keluar masuknya anjing di masyarakat serta luar wilayah, mewaspadai anjing liar dan menyarankan untuk mengurung anjing dan melakukan vaksinasi pada anjing peliharaannya,” jelasnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat, apabila terjadi gigitan anjing segera melakukan pencegahan dengan mencuci luka gigitan dengan sabun dan air mengalir. Dan segera datang ke pelayanan kesehatan Puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan Vaksin Anti Rabies.
“Saya berharap ini menjadi perhatian kita bersama untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.