• Senin, 16 September 2024. Jam: 06:05

Melkianus Minta Kades Kelola ADD Sesuai Aturan

Sintang, Kalbar – Wakil Bupati Sintang Melkianus menegaskan bahwa dana yang diberikan oleh pemerintah pusat dan kabupaten untuk dikelola oleh pemerintah desa dapat digunakan dan dikelola sebaik-baiknya. Maka, hak aparatur desa silakan diambil dan menjadi hak masyarakat desa, berikan dengan baik dalam berbagai bentuk kegiatan dan pembangunan.

“Dana yang untuk membangun jangan disalahgunakan. Jangan dianggap seperti milik kita semua. Istri kepala desa juga saya dorong untuk mengingatkan suaminya yang kepala desa dalam mengelola ADD ini. Sudah banyak kasus soalnya dan saya akan terus mengingatkan aparat desa dalam mengelola ADD,” ungkapnya saat membuka Musrenbang Kecamatan Serawai pada Kamis (16/2) di Gedung Serbaguna Kecamatan Serawai.

Dia juga  mengingatkan, bahwa kepala desa dapat menjalin kerjasama dengan BPD nya. Karena Kades dan BPD itu harus harmoni, jangan sampai  tidak harmonis, kemudian  dapat membuat masalah di desa.

“Saya mohon Kades dan BPD saling bekerja. Kalau ada masalah, sampaikan dan diskusi dengan camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Kami juga siap menjadi mediator, jangan sedikit-sedikit lapor kesana kemari. Saling menghormati dan menghargai,” pesannya.

Dia meminta kades yang terpilih untuk menjalin komunikasi dengan calon kepala desa yang kalah. Untuk saling menghargai dan tetap berkomunikasi untuk membangun desa. Seperti meminta saran dan masukan kepada mereka.

Dia juga mengungkapkan, di Kecamatan Serawai ini ada 38 desa dan baru 3 desa yang sudah deklarasi ODF serta  baru satu desa yang berstatus desa mandiri.

“Mohon diperbanyak lagi desa yang bisa ODF dan yang kemarin mendapatkan bantuan satu unit sepeda motor dari Bapak Gubernur Kalbar, untuk bisa berlomba-lomba agar menjadi desa mandiri,” pungkasnya.

Read Previous

ASN Pra Pensiun Kayong Utara Dibekali Sosialiasi Ketaspenan

Read Next

PT. KAL Fasilitasi Kesiapan Penanggulangan Karhutla