Sintang, Kalbar – Bupati Sintang yang diwakili Yustinus J, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang membuka Kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Angkatan II (XCVII/97) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2021, Rabu (2/6).
Hadir dalam Pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Angkatan II (XCVII/97) Tahun 2021 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang, Witarso dan jajarannya, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang.
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Angkatan II (XCVII/97) Tahun 2021 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang diikuti 40 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III selama 1 bulan.
Yustinus J Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sintang menyampaikan, eksistensi Aparatur Sipil Negara sebagai penggerak roda birokrasi memiliki peran penting untuk mencapai tujuannya dan berkorelasi erat dalam upaya menata birokrasi kelas dunia.
“Salah satu langkah strategis mewujudkan birokrasi kelas dunia yakni memperkuat kualitas ASN melalui pengembangan kompetensi sejak dini,” kata dia.
Sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Sintang, untuk melanjutkan prime mover yang salah satunya menata dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.
“Pemerintah yang baik dan bersih dapat dibangun, salah satunya dengan memperhatikan aspek sumber daya aparatur. Karena aspek sumber daya aparatur menentukan berjalannya sebuah organisasi,” katanya.
Apabila hal ini didukung dengan sumber daya aparatur yang berkarakter, berkompeten dan profesional, tentu tujuan prime mover yang dicanangkan dapat dicapai.
“Para peserta pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil inilah yang akan menjadi tunas-tunas baru untuk memberikan nuansa baru dalam budaya organisasi,” katanya. Diharapkan para CPNS menjadi katalisator dalam progres pembangunan Kabupaten Sintang.
“Saya memberikan saran agar dalam pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil mampu mencetak PNS sebagai pelayan publik serta menjadi pemersatu bangsa. Kami berharap Calon Pegawai Negeri Sipil dapat mencermikan sikap kesiapsiagaan menghadapi isu kontemporer, berakuntabilitas, mengedepankan kepentingan nasional, menjunjung tinggi standar etika publik, berinovasi untuk peningkatan mutu, dan mendorong pemberantasan korupsi. Sehingga mampu menjawab tantangan global maupun regional secara profesional, serta mengelolanya dengan perspektif one government,” terang Yustinus J.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang, Witarso menyampaikan untuk para peserta yang dapat menyelesaikan seluruh rangkaian proses pembelajaran dengan baik dan dinyatakan lulus, akan mendapatkan sertifikat berupa Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP), dengan passing grade 70,01.
“Bagi peserta yang memperoleh kualifikasi kurang memuaskan dengan skor di bawah 70,01 dan atau jumlah ketidakhadiran pada kurikulum pembentukan karakter PNS melebihi 6 sesi atau 18 jam pelajaran atau setara dengan 2 hari secara kumulatif, dinyatakan tidak lulus,” tambah Witarso.
Tujuan dari Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil yakni untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab serta memperkuat profesionalisme maupun kompetensi bidang.