• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 17:47

PEMPROV KALBAR RAIH BADAN PUBLIK INFORMATIF DALAM PENGANUGRAHAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK 2023

Jakarta – Pememrintah Provinsi Kalimantan Barat Kembali Meraih Sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi INFORMATIF dalam pelaksanaan monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Kategori Pemerintah Provinsi, dalam acara penganugrahan keterbukaan Informasi publik Tahun 2023 di Istana Wakil Presiden, selasa (19/12). Penghargaan tersebut di terima langsung oleh Plh Kepala Dinas Kominfo Kalbar, Drs.Marwan Seregar, M.Si.

“Hasil ini merupakan wujud kerjasama dan sinergi seluruh elemen dilingkungan Pemprov kalbar dalam memberikan akses pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya

Ia juga berharap, apa yang sudah di dapat  ini bisa dipertahankan, serta di tingkatkan lagi agar jauh lebih baik pada tahun depan.

“Mudah – mudahan apa yang sudah di dapatkan ini akan dapat dipertahankan, dan dapat ditingkatkan lagi lagi pada tahun berikutnya,” harap Marwan Seregar.

Kegiatan yang di selenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI ini  hadiri Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto; serta Ketua komisi informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro, dan Undangan lainnya.

Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin berharap kegiatan ini akan menyemarakkan semangat untuk mengoptimalkan pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh seluruh penyelenggara negara dan badan publik.

Selain itu, K.H. Ma’ruf Amin juga mengungkapkan, pemerataan layanan informasi publik di seluruh penjuru Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dikerjakan bersama. Pemerintah harus terus mengupayakan pembangunan infrastruktur komunikasi, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Terlebih, bangsa Indonesia sedang dalam masa pemilihan umum (pemilu).

“Keterbukaan informasi publik yang akurat dan andal kini menjadi sangat vital karena bangsa kita tengah menjalani proses Pemilu. Aspek keterbukaan informasi diyakini sebagai kunci untuk mendorong partisipasi pemilih, serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang jujur dan adil,” tegasnya.

Sementara itu, komisi informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro dalam laporannya Lebih lanjut Donny melaporkan, monev keterbukaan informasi publik tahun ini dilakukan kepada 369 badan publik dari seluruh kategori.

“Dapat kami laporkan kepada Bapak Wapres, badan publik yang mendapat kualifikasi Informatif berjumlah 139 atau 37,7 persen dari 369. Dengan jumlah ini, artinya telah terlampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional, yaitu 90 badan publik informatif,” ungkapnya.

Melengkapi laporannya, Donny menuturkan bahwa total badan publik yang memperoleh predikat Menuju Informatif 43, Cukup informatif 13, Kurang informatif 27, dan Tidak Informatif 147. (Setwapres)

Oleh: (Rinto, S.Sos)

Read Previous

Asisten Administrasi Umum Hadiri Konsultasi Publik Pemaparan Dokumen KHLS-RDTR

Read Next

PJ Gubernur Kalimantan Barat Tinjau Pasien DBD di RSUD M Th Djaman