• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 02:52

Pengurus Ayongk Dayak Taman Sekadau Resmi Dilantik

Sekadau, Kalbar – Bupati Sekadau, Aron menghadiri pengukuhan kepengurusan Ayongk Dayak Taman di Desa Rirang Jati Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau, Sabtu (14/5).

Pengurus Ayongk Dayak Taman Sekadau tersebut terpilih berdasarkan Musyawarah Besar Suku Dayak Taman yang diselenggarakan pada tanggal 29 Januari 2022 di Desa Rirang Jati Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau. Terpilih sebagai Ketua Ayongk Taman Sekadau yang adalah Gunawan, yang juga merupakan Camat Nanga Taman.

Pengkuhan tersebut dihadiri,  Bupati dan Wakil Bupati pada acara pengukuhan tersebut Ketua DAD Kabupaten Sekadau Welbertus Willy, dan beberapa kepala Perangkat Daerah seperti Kasat Pol PP Paulus Yohanes, Kadis Kominfo Matius Jon, Kadis Sosial PPA Afronius, Camat Sekadau Hulu Uden dan jajaran Forkopimka Nanga Taman. Serta beberapa anggota DPRD Kabupaten Sekadau seperti Hasan, Ardi Wiranata, Jeffray Raja Tugam dan Moloi.

Bupati Sekadau, Aron menyampaikan, ucapan  selamat dan mengapresiasi kepada Pengurus yang terpilih, panitia mubes dan masyarakat suku dayak taman atas terselenggaranya Mubes sampai dengan Pengukuhan Pengurus Ayongk Suku Dayak Taman Sekadau.

Ia berharap,  agar pengurus yang telah dikukuhkan sesegera mungkin mengadakan musyawarah kerja dalam rangka menyusun program kerja untuk masa empat tahun ke depan karena pengurus yang dikukuhkan tersebut masa bhakti kepengurusannya empat tahun yakni 2022-2026.

Menurutnya, banyak PR yang harus dituntaskan oleh Pengurus Ayongk Dayak Taman Sekadau terutama terkait masalah pelestarian adat istiadat, hukum adat, budaya dan tradisi yang menjadi jati diri Masyarakat Dayak Taman Sekadau.

“Untuk itu, hendaknya perlu direncanakan semacam upaya yang terprogram diantaranya seperti penulisan buku hukum adat, penulisan dan inventarisasi cerita-cerita rakyat Suku Dayak Taman, identifikasi cagar budaya serta sumber daya langka yang dimiliki Suku Dayak Taman, penulisan dan pendokumentasian budaya dan tradisi Suku Dayak Taman serta penulisan profil dan sejarah keberadaan Suku Dayak Taman di Kabupaten Sekadau,” ungkapnya.

Ia mengatakan, perlu adanya upaya pewarisan nilai, adat istiadat, kearifan lokal dan tradisi berkelanjutan yang menjadi jati diri Masyarakat Hukum Adat Suku Taman Sekadau, serta proses pewarisan tradisi budaya, adat istiadat, tradisi dan semangat kearifan lokal kepada kaum muda hendaknya dimulai dari saat ini agar setiap aspek budaya yang menjadi jati diri Masyarakat Hukum Adat Dayak Taman Sekadau dapat dipertahankan.

Ia berharap, agar ke depannya Ayongk Taman Sekadau memiliki rumah adat sebagai wadah representatif yang bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan event-event budaya Suku Taman.

“Banyak sekali produk-produk budaya yang dimiliki oleh Masyarakat kita namun belum dikenal madyarakat luas, padahal secara sosioekenomi, hal itu dapat menarik minat wisatawan yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” pungkasnya.

Read Previous

SMK Pratiwi Singkawang Gelar Wisuda

Read Next

Gereja Katolik Santo Petrus Diresmikan