Sintang, Kalbar – Pengurus Inti Lembaga Pembinaan dan Pengembangan PESPARANI Katolik (LP3K) Kecamatan Sintang dilantik dan diambil sumpah oleh Tatang Supriyatna Camat Sintang selaku Pengarah LP3K Kecamatan Sintang di Aula Abdi Praja Kantor Camat Sintang, Kamis (14/7).
RD Florianus Abong selaku Pastor Paroki Kristus Raja Katedral Sintang tampak mendampingi prosesi pengambilan sumpah janji, disaksikan pengurus LP3K Kabupaten Sintang, Forkopimcam, dan tamu undangan lainnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Camat Sintang Nomor 140 Tahun 2022 tanggal 7 Juli 2022 tentang Pembentukan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Kecamatan Sintang Periode Tahun 2022-2026, Welbertus dipilih sebagai Ketua Umum dan Agus Kurniawan sebagai Sekretaris Umum.
Ketua Umum LP3K Kecamatan Sintang Welbertus menyampaikan bahwa Pimpin Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik (LP3KD) Kecamatan Sintang akan segera melakukan penyesuaian terhadap agenda-agenda yang menjadi tugas LP3KD kecamatan.
“Karena Kecamatan Sintang ini merupakan kecamatan yang berada di ibu kota kabupaten tentu menjadi barometer kegiatan kedepannya. Oleh karena itu kita sungguh berharap agar semua pengurus bersatu dan kompak dalam mengemban tanggungjawab ini. Kita akan segera melakukan pertemuan-pertemuan untuk menyesuaikan program yang ada,” terang dia.
“Kita akan segera berkoordinasi juga dengan Hirarki Gereja terutama kepada Pastor Paroki Kristus Raja Katedral dan Pastor Paroki Maria Ratu Semesta Alam Sungai Durian Sintang untuk meminta arahan dan petunjuk dalam pelaksanaan tugas ke depan,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih disampaikan kepada pihak Pemerintah Kecamatan Sintang, rekan-rekan pengurus LP3KD Kabupaten Sintang dan para pihak yang terlibat sehingga menyukseskan kegiatan ini.
“Terimakasih kepada Sekda Sintang yang sudah berkenan hadir dan memberikan motivasi dalam acara pelantikan ini,” ujarnya.
Agustinus Hata Ketua LP3K Kabupaten Sintang juga menyampaikan harapanya agar pengurus LP3K Kecamatan Sintang langsung bekerja menyiapkan program kerja dan melakukan pembinaan.
“Sering-sering bertemu sesama pengurus. Dari diskusi sesama pengurus biasanya akan memunculkan gagasan yang positif dalam rangka menghidupkan organisasi dan menjalankan program. Siapkan data base tentang umat yang berpotensi untuk mengikuti berbagai jenis perlombaan dalam Pesparani. Lalu juga lakukan pembinaan,” pesan dia.
“pendataan umat yang berpotensi mengikuti lomba itu sifatnya dinamis karena bisa saja dia seorang pelajar, suatu saat harus kuliah ke luar Kabupaten Sintang sehingga datanya bisa berubah,” imbuhnya.
Menurut Agustinus Hata, kalau soal tugas pokok dan fungsi pengurus LP3K Kecamatan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Lembaga Pembinaan Dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik.