Ketapang, Kalbar – Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Ketapang Alexander Wilyo membuka Rapat Sosialisasi dan Pernyataan Komitmen terkait Innovative Government Award (IGA) tahun 2022, Kamis (21/7) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Kegiatan dihadiri, Para staf ahli Bupati, Para kepala OPD, Para Camat, Para Kabag dan lainnya.
Innovative Government Award (IGA) merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) merupakan salah satu cara untuk melaksanakan pengukuran indeks inovasi daerah.
Mengutip dari Pedoman Umum Penilaian dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award & Penjelasan Teknis Indikator Indeks Inovasi Daerah, Kegiatan penilaian inovasi daerah ini dimaksudkan agar dapat mendorong kompetisi positif antar pemerintah provinsi dan antar pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat diwujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan, guna terwujudnya kesejahteraan rakyat.
“Pelayanan publik semakin lama semakin baik dan mudah karena perkembangan teknologi dan informasi, Saya kira ini peluang juga buat kita menunjukkan bahwa Ketapang ini sudah maju,” ujar Sekda saat membuka kegiatan.
Sekda berharap Kabupaten Ketapang bisa mengikuti kembali Innovative Government Award tahun 2022. “Mudah-mudahan kita bisa masuk nominasi, tujuannya apa karena akan ada reward misalnya berupa dana insentif daerah,” harap dia.
Sekda memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah berpartisipasi pada Innovative Government Award tahun 2021. “Terimakasih kepada seluruh OPD yang sudah perpartisipasi pada IGA tahun lalu, saya harap tahun ini bisa lebih ditingkatkan lagi,” tutup dia.
Adapun tujuan dari kegiatan Penilaian dan Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Inovatif (Indeks Inovasi Daerah) adalah:
1. Memotivasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan inovasi dalam pelayanan masyarakat sesuai dengan kategori sangat inovatif, inovatif, serta memotivasi pemerintah daerah kurang inovatif dan tidak dapat dinilai;
2. Mendorong penerapan good governance;
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses-proses inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah;
4. Memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil menerapkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara transparan dalam upaya peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.