• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 04:34

Sekda Pimpin Rakor dan Evaluasi Penangan Jalan dan Jembatan

Ketapang, Kalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo didampingi Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Syamsul Islami, memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Jalan dan Jembatan pada ruas jalan Pelang – Batu Tajam, Jum’at (15/7) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.

Hadir dalam Rakor itu perwakilan PT. Limpah, PT. BGA dan PT. LAP, selain itu hadir juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang H Daneri, Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Ir. L. Sikat Gudag, Camat Sungai Melayu Rayak Rino, Camat Matan Hilir Selatan Salikin dan beberapa Pejabat dan Staf di Lingkungan Pemkab Ketapang.

Rakor tersebut membahas terkait upaya perbaikan, pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Ruas Jalan Pelang – Batu Tajam, dimana terdapat beberapa titik kerusakan Ruas Jalan dan Jembatan yang agak sulit untuk di lalui oleh kendaraan Masyarakat maupun oleh kendaraan Perusahaan.

Tujuan dari pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut adalah agar terwujudnya sinergisitas Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang bersama PT. Limpah, PT. BGA, PT. LAP dan PT. ARTU yang beroperasi di wilayah sekitaran Ruas Jalan Pelang – Batu Tajam dalam perbaikan ruas jalan dan jembatan melalui dana CSR Perusahaan.  Sekda bersama Perusahaan, para camat dan kepala dinas PUPR dalam rapat tersebut sepakat berkomitmen untuk memperbaiki ruas jalan dan jembatan yang rusak di Jalan Pelang – Batu Tajam.

Adapun hasil dari kesepakatan pada Rakor dan Evaluasi tersebut bahwa untuk jembatan perbatasan Kecamatan Sungai Melayu Raya dan Kec amatan Matan Hilir Selatan di tangani oleh PT. Limpah Sejahtera, untuk Jembatan Kepuluk di tangani oleh PT. BGA di mana pada saat ini pun kedua jembatan tersebut sudah mulai di perbaiki, untuk jembatan kepuluk ke depannya akan dibangun permanen, sedangkan untuk jalannya akan dilakukan penimbunan dengan material FABA yang merupakan limbah hasil sisa pembakaran Batu Bara di PLTU Sukabangun Ketapang.

Sedangkan alat berat untuk pengerjaan penimbunan disediakan oleh Dinas PUTR Kabupaten Ketapang dan untuk pengangkutan material dari PLTU Sukabangun ke lokasi penimbunan dibantu oleh ke empat Perusahaan tersebut, dengan waktu pengerjaannya telah disepakati Minggu depan sudah akan dimulai.

Read Previous

BKBP Sekadau Edukasi Pelajar Terkait Politik

Read Next

Launching Germas, Dorong Angka Imunisasi Anak