Sintang, Kalbar – Bupati Sintang, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Sintang bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Selimin, membuka pelaksanaan Pameran Temporer Alat Musik Tradisional selama 8 hari di Museum Kapuas Raya, Jalan Sintang-Putusibau pada Rabu, (11/10).
Selimin menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara yang besar dan kaya akan nilai budaya dan tradisi. Salah satu nilai budaya Indonesia adalah alat musik tradisional yang dimiliki oleh setiap daerah.
“Alat musik memiliki banyak fungsi, seperti untuk upacara budaya, hiburan, serta acara adat. Alat musik sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia dan masyarakat. Musik sudah menjadi bagian lumrah dalam masyarakat. Kledik, sape, tar, gambus, dan kecapi adalah contoh alat musik khas dari setiap etnis yang ada di Kabupaten Sintang,” terang Selimin.
Selimin menambahkan bahwa pada tahun 2015, alat musik kledik sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Selain itu, setiap warisan budaya tak benda yang sudah ditetapkan wajib dilakukan pelestarian oleh setiap daerah yang memilikinya. Pelestarian ini dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti penelitian, dokumentasi, pagelaran, atau pembuatan media pembelajaran.
“Media pembelajaran tentang alat musik saat ini sudah dapat sangat mudah ditemukan, bisa berupa buku, aplikasi pembelajaran, dan video di media sosial, hingga film pendek mengenai alat musik tradisional,” tambah Selimin.
Selimin menyampaikan bahwa dengan masuknya ke era digital, akses informasi mengenai kebudayaan dan alat musik tradisional menjadi lebih mudah, dan informasi tersebut dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Meskipun sudah banyak media yang memperkenalkan alat musik tradisional, alat musik tersebut masih kalah populer dibandingkan dengan alat musik modern. Oleh karena itu, Museum Kapuas Raya Sintang berusaha untuk secara langsung menghadirkan alat musik tradisional dalam pameran ini, dengan tujuan agar pelajar dan masyarakat umum dapat secara langsung mengenal dan melihat koleksi yang dipamerkan.
“Pameran ini juga dilaksanakan dalam rangka ulang tahun Museum Kapuas Raya yang ke-15 tahun. Tidak hanya satu atau dua hari, namun pameran temporer ‘alat musik tradisional’ dibuka selama 8 hari, yaitu pada tanggal 11-18 Oktober 2023. Koleksi yang dipamerkan merupakan koleksi dari Museum Kapuas Raya, koleksi dari sanggar-sanggar di Kabupaten Sintang, dan koleksi dari tokoh adat dan budaya,” tambah Selimin.
Dalam konteks pelestarian kebudayaan, Selimin menyatakan bahwa strategi dan kerjasama merupakan faktor penting untuk memajukan kebudayaan dengan arah yang jelas dan mencapai tujuan yang diinginkan.
“Dalam hal pelestarian kebudayaan, tentunya diperlukan strategi dan kerjasama agar pemajuan kebudayaan dapat terarah dan mencapai tujuan. Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, lembaga, serta seluruh pihak yang telah menjaga dan turut serta dalam melestarikan kebudayaan tradisional. Karena bukanlah hal mudah untuk melestarikan sebuah kebudayaan masyarakat. Pengenalan berbagai aspek kebudayaan dari berbagai etnis diharapkan dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan masyarakat,” tutup Selimin.