• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 20:52

Wabup Sanggau Jaring Kebutuhan Dalam Musrenbang RKPD

Sanggau, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sanggau melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2023 tingkat kecamatan, yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot di Aula UDKP Kecamatan Parindu, Senin, (21/2).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalbar Usman, Fransiskus Suwondo, anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Supardi, Yuvenalis Krismono., Para Kades se-Kecamatan Parindu,  para Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Tokoh adat, tokoh agama, Forkompincam Kecamatan Parindu serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini Sekcam Parindu, Laurianus Yoka menyampaikan,  bahwa sesuai dengan Musrenbang RKPD tahun 2023 tingkat kecamatan dari 14 desa yang ada di Kecamatan Parindu yang telah menginput di SIPD itu adalah sekitar 225 usulan, di mana dari 225 usulan itu rata-rata ada 16 usulan perdesa.

“Terkait dengan prioritas yang diusulkan oleh masyarakat rata-rata berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan, ada juga beberapa desa bukan hanya jalan tetapi mereka juga mengusulkan pembangunan Pustu atau pun Polindes di desa,” ujarnya.

Ia juga  menyampaikan bahwa pemerintah desa tidak hanya memikirkan jalan sebagai salah satu pembangunan yang mereka butuhkan, tetapi mereka sudah memikirkan bidang kesehatan, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, bidan-bidan desa yang ada di desa itu sangat mereka bangun komunikasi yang baik.

Selanjutnya, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan, bahwa Musrenbang tingkat kecamatan ini, kita ingin menjaring apa keinginan maupun kebutuhan yang sangat mendasar ditingkat desa. Tentu proses ini sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme perencanaan.

“Saya kira para kades sudah menyusulkan apa yang sudah menjadi kesepakatan tingkat bawah dan apa yang menjadi kebutuhan. Oleh karena itu, saya sudah usulkan dengan kepala OPD agar mereka mampu memetakan secara baik, apa yang menjadi usulan dan kebutuhan pada tingkat desa, sehingga tidak ada desa-desa yang nanti ketinggalan. Jadi sinkronisasi oleh kepala OPD teknis menjadi hal yang sangat penting, sehingga nanti menjadi hasil yang sangat maksimal  dimasing-masing desa,” jelasnya.

Ia juga jelaskan, bahwa jika kita tidak mampu memenuhi kebutuhan secara seratus persen. “Tetapi paling tidak apa yang menjadi kebutuhan pokok yang menjadi kesepakatan di bawah bisa kita jawab secara baik,” pungkasnya.

Read Previous

Sekda Ketapang Tekankan PNS jadi Teladan Bagi Masyarakat

Read Next

DLH Gelar Peringatan HPSN  Dalam Wujudkan Spot Proklim