• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 11:18

Wakot Minta BPS Perkaya Data Statistik Lebih terperinci

Pontianak, Kalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta data Pontianak dalam Angka 2022 yang akan diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak yang  lebih detail dan terperinci, dalam membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Data Publikasi Pontianak Dalam Angka 2022 di Hotel Golden Tulip, Kamis, (17/2).

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono mengatakan, untuk meminta data yang diperkaya dengan data-data seperti jumlah kendaraan untuk sistem transportasi, termasuk juga data mengenai persoalan kota misalnya volume sampah di Kota Pontianak sehingga bisa membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam membuat sebuah kebijakan atau program. “Data itu harus dimutakhir atau update agar kebijakan yang dikeluarkan tepat sasaran,” ujarnya

Ia juga mengatakan, bahwa  hal yang harus diperhatikan dalam teknik pembuatan dan penyimpanan data adalah bagaimana cara menyimpan data paling mudah dan aman. Tak kalah pentingnya adalah data yang disajikan harus data terbaru.

“Misalnya saya minta data hari ini tapi ketika saya cek datanya masih yang minggu lalu karena belum diupdate. Dan ini sering terjadi, seharusnya kalau sudah valid datanya bisa langsung diperbaharui,” ucapnya.

Ada dua jenis data, yakni data yang bersifat statis dan dinamis. Data statis lebih bersifat tetap, seperti data geografis. Sementara data dinamis lebih mendominasi dari data-data yang ada. Data dinamis cenderung berubah sesuai dengan dinamika seperti demografi kependudukan, pertumbuhan jumlah penduduk, kelahiran, kematian dan sebagainya.

“Data-data itu harus selalu dilakukan pemutakhiran atau updating sehingga data yang disajikan adalah data terkini sesuai dengan kondisi riil,” tambahnya.

Edi menyampaikan, kepada instansi terkait untuk memvalidasi ulang terhadap ketidaksesuaian data jumlah penduduk. Pasalnya, pada data itu terjadi selisih angka antara jumlah penduduk keseluruhan dibandingkan dengan data penduduk dilihat dari agama yang dipeluknya. 

“Saya minta dalam penyusunan data tersebut mesti divalidasi atau dicek ulang,” katanya.

Pentingnya data yang valid akan berdampak pada keputusan yang diambil maupun kebijakan yang dikeluarkan. Termasuk data-data yang bersumber dari dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak. Oleh sebab itu data yang ada harus selalu diverifikasi sehingga data yang dirilis adalah data yang valid. Edi meminta Bappeda dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak untuk saling berkoordinasi. 

“Kita harus benar-benar serius karena data ini sangat penting, jadi tidak boleh asal input,” tegasnya. 

Plt Kepala BPS Kota Pontianak, Ariyanto menuturkan, maksud digelarnya FGD Evaluasi Data Publikasi Pontianak Dalam Angka 2022 ini dalam rangka meningkatkan koordinasi statistik sektoral antar instansi di Kota Pontianak sebagai pembahasan dasar publikasi data. “Dari kegiatan ini diharapkan memberikan output percepatan rilis data yang valid dan riil di Kota Pontianak,” tutupnya.

Read Previous

Musrenbang RKPD Fokus Pembentukan Kumpai Raya

Read Next

Sekda Sintang Apresiasi Kegiatan Karang Taruna Berjaya