• Friday, 13 December 2024. Jam: 04:27

Waspada Ancaman Siber, Diskominfo Pontianak Bentuk CSIRT

Pontianak, Kalbar – Dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks dan meresahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak kini telah mengambil langkah proaktif dengan mendirikan Tim Tanggap Darurat Keamanan Siber atau yang dikenal dengan Computer Security Incident Response Team (CSIRT), untuk melindungi infrastruktur teknologi informasi dan jaringan komputer di wilayah ini. Sekretaris Diskominfo Kota Pontianak Edi Purwanto menerangkan, CSIRT Pontianak didirikan atas kerjasama pihaknya dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

“Pendirian CSIRT ini merupakan langkah yang sangat penting bagi Kota Pontianak dalam mengantisipasi dan menanggulangi berbagai ancaman keamanan siber yang dapat mengganggu stabilitas jaringan dan layanan publik,” katanya, usai membuka Workshop Pengelolaan CSIRT Kota Pontianak, di Ruang Kantor Wali Kota, Rabu (28/02).

 CSIRT Pontianak tidak hanya fokus pada perlindungan infrastruktur pemerintah, tetapi juga memberikan layanan perlindungan kepada sektor swasta, termasuk perusahaan dan lembaga keuangan. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua entitas di Kota Pontianak memiliki akses ke sumber daya yang diperlukan untuk melindungi diri dari serangan siber yang berpotensi merusak. Edi melanjutkan, salah satu langkah awal yang diambil oleh CSIRT Pontianak adalah melakukan pemetaan risiko keamanan siber di seluruh sektor, baik pemerintah maupun swasta. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang potensi titik lemah yang dapat dieksploitasi oleh para penyerang.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara sektor publik dan pemangku kebijakan, kami yakin CSIRT Pontianak akan menjadi garda terdepan dalam melindungi infrastruktur teknologi informasi di Kota Pontianak dari serangan siber yang merugikan,” katanya.

Bukan hanya tentang respons terhadap insiden, CSIRT Pontianak juga memberikan perhatian khusus pada upaya pencegahan. Mereka secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai praktik keamanan siber yang baik serta memberikan pelatihan kepada personel IT di berbagai institusi untuk meningkatkan kemampuan deteksi dan tanggap terhadap ancaman siber. Edi berharap, keberadaan CSIRT ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi warga dan bisnis di Kota Pontianak dari ancaman siber di masa depan.

“Pendirian CSIRT Pontianak ini merupakan langkah progresif yang menunjukkan komitmen Kota Pontianak dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks,” tukas Edi. (kominfo)

Oleh: Gema Mahardhika

Read Previous

Momen Istimewa Ani Sofian Serahkan Lukisan Ampas Kopi ke Jokowi

Read Next

Buka Rakor TPPS Kabupaten Sanggau, Ini Pesan PJ Bupati Sanggau