• Thursday, 21 May 2026. Jam: 01:05

Ketua PPNI Kapuas Harap Lebih Perhatikan Nasib Perawat

Kapuas Hulu, Kalbar – Musyawarah Daerah (Musda) ke-V, Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022, di Gedung MABM Kapuas, Sabtu, (29/1).

Kegiatan dibuka oleh Bung Tomo, Staff Ahli Bupati dan dihadiri oleh Ketua PPNI Provinsi Kalimantan Barat, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Forkopimda, mewakili Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kastono, seluruh pengurus dan perawat se Kapuas Hulu beserta tamu undangan lainnya.

Bung Tomo mengatakan, perawat memiliki peranan strategis, membantu pemerintah dalam pelayanan kesehatan, dan sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19.

Selanjutnya,  Bung Tomo menyampaikan, pemerintah berkomitmen melindungi perawat saat menjalankan tugas dan memberikan perhatian terhadap perawat, terutama yang bertugas di daerah terpencil. “Pemkab Kapuas Hulu selalu berusaha memperhatikan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan, dalam pengangkatan tenaga kontrak daerah, meski pun belum semua bisa terakomodir, namun Pemda terus berupaya,” ujarnya.

 Ketua PPNI Kapuas, Hulu Joni Cahyadi menuturkan, ada tiga isu penting yang ingin pihaknya sampaikan kepada pemerintah, melalui momentum Musda Ke-V tersebut. Diantaranya perlindungan hukum, kesejahteraan dan isu dihapuskannya pengangkatan tenaga kontrak.

“Hingga saat ini, perawat di Kapuas Hulu yang terdata berjumlah sekitar 1.028 orang, dari jumlah tersebut hanya dari 324 perawat yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sisanya perawat berstatus magang, tenaga sukarelawan, perawat nusantara sehat dan ada juga perawat yang belum terserap,” ungkapnya.

Selanjutnya, program pemerintah akan terus berjalan, salah satunya mewujudkan masyarakat yang sehat dan penanganan COVID-19, bahkan perawat sebagai garda terdepan, seharusnya lebih diperhatikan juga nasib perawat. Meski ada insentif, namun tidak menyeluruh, karena sesuai surat keputusan dan penugasan seperti halnya dalam penanganan COVID-19.

joni menuturkan nasib sejumlah perawat yang hanya mengharapkan penghasilan di daerah, ada yang di bayar menggunakan sayur, ayam dan beras. “Itu kondisi rekan-rekan kami yang bertugas di daerah yang tidak mendapatkan gaji dari pemerintah,” tutur Joni.

Joni juga mengatakan, pentingnya pemerintah memberikan perlindungan hukum terhadap perawat saat menjalankan tugasnya. “Sebab tidak sedikit perawat berurusan dengan hukum terutama saat penanganan COVID-19,” tutupnya.

Read Previous

Bupati Sambas Akan Cabut Izin Toko Ritel

Read Next

Cegah Stunting, Warga Desa Entibab Manfaatkan Pekarangan Rumah