Mempawah, Kalbar – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah menggelar workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Pada Kabupaten Mempawah, bertempat di Mempawah Convetion Center, Rabu (18/5) Pagi. Dengan mengangkat tema yakni, Pengelolaan Dana Desa yang Cepat , Tepat dan Terpadu Sebagai Upaya Penanganan Dampak Ekonomi Covid 19.
Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala BPKP Kalbar Ayi Riyanto, Kakanwil DJPB Provinsi Kalbar Imik Eko Putro, para kepala OPD serta Kepala Desa se Kabupaten Mempawah.
Ketua Penyelenggara kegiatan, Jensen Samosir mengatakan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi dan pemahaman bagi perangkat desa dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan peraturan perundang – undangan, sehingga dana desa dapat memberikan manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi mengatakan, sesuai dengan amanah undang – undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa bahwa pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Ia mengatakan, keuangan desa dari tahun ke tahun mengalami peningkatan alokasi anggaran, dana tersebut akan difokuskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Pendapatan asli desa yang merupakan pemerimaan desa yang diperoleh atas usaha sendiri sebagai pelaksanaan kewenangan desa serta pendapatan asli desa lain masih relatif kecil bila dibandingkan dana desa yang bersumber dari APBN,” ucapnya.
Ia menuturkan , untuk hal tersebut harus menjadi perhatian seluruh aparat desa untuk dapat menggali potensi pendapatan desa dalam pelaksanaan pembangunan desa, sehingga lebih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kemudian, juga dapat mewujudkan pengelolan keuangan desa yang efektif dan berdampak signifikan pada masyarakat. Di mana tantangannya bisa berupa penyerapan dan pelaksanaan pembangunan desa yang terlambat, penggunaan dana desa di luar bidang prioritas yang telah ditentukan, pelaporan penggunaan keuangan desa yang tidak tepat waktu dan pengawasan keuangan desa yang masih belum optimal.
Ia mengatakan, pengolaan keuangan desa yang akuntabel, transparan dan tepat sasaran merupakan kunci yang penting untuk mencapai percepatan penanganan dampak ekonomi Covid 19 pada masyarakat.
“Diperlukan upaya – upaya kolaboratif dalam rangka membangun sinergisitas di level pemerintahan pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa. Terkait pengelolaan aset desa, mulai dari perencanaan, pengadaan sampai dengan pengawasan dan pengendalian harus terus diperhatikan agar aset desa dapat bermanfaat secara optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, dia meminta, agar pemahaman terkait pengelolaan aset desa menjadi hal yang mendasar dan perlu diperhatikan bagi pemerintah agar kekayaan asli milik desa dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat desa dan berdampak terhadap kemajuan desa.