• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 08:08

Bupati Sambas, H. Satono Launching Program GASKAN di Kabupaten Sambas

Sambas, Kalbar – Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I, MH Canangkan Aku Hatinya PKK serta Launching Program Gerakan Ambil Sampah Keluarga Berkemajuan (GAS KAN) di Lapangan Tenis Kabupaten Sambas Desa Lorong Kecamatan Sambas, Jum’at (8/3).

Launching program GAS KAN dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional yang diperingati setiap tanggal 21 februari bekerja sama dengan dinas terkait.

kegiatan diawali dengan pemungutan sampah di Area Kampung Lorong serta sekitar Pasar pagi oleh Forkompimda, OPD, PKK Kabupaten Camat, kepala Desa se Kabupaten Sambas, kegiatan tersebut juga diisi dengan launching program GAS KAN dengan melakukan pemilahan sampah berdasarkan jenis sampah oleh Bupati H. Satono bersama ketua TP PKK Kabupaten Sambas, Hj. Yunisa, S.Pd, M.A.P.

Puncak kegiatan dilaksanakan Penanda tanganan Kesepakatan Komitmen bersama Aku HATINYA PKK dan GAS KAN.

Ketua TP PKK Kabupaten Sambas, Hj. Yunisa menyampaikan bahwa GAS KAN merupakan Inovasi dari TP PKK Kabupaten Sambas berkerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam rangka menggalakkan peduli akan pengelolaan sampah baik itu dari lingkungan terkecil, yaitu Keluarga.

“GAS KAN ini adalah bagaimana kita mengajak, saya pribadi dan kita semuanya kita untuk bagaimana sadar akan pengelolaan sampah yang ada baik itu yang ada dilingkungan rumah tangga maupun lingkungan kita berkerja” ujar Hj. Yunisa.

Lebih lanjut Hj. Yunisa menambahkan bahwa program GAS KAN digalakkan dalam rangka mendukung program visi misi Kabupaten Sambas khususnya dalam hal memperkuat posisi sektor pengelolaan Sampah yang ada di Kabupaten Sambas.
“GAS KAN 2024 merupakan inovasi dr TP PKK, dalam rangka usaha memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah yang ada kabupaten Sambas” ujar H. Yunisa menambahkan.

Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I, MH mengungkapkan rasa syukurnya atas launching program GAS KAN guna membangun kebiasaan membuang sampah pada tempatnya.

“alhamdulilah, hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi kita kabupaten Sambas dalam rangka untuk bagaimana bersama-sama melakukan gerakan untuk agar sampah itu bisa dibuang pada tempatnya” buka H. Satono.

pengelolaan sampah sudah diatur dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2008, untuk hal tersebut Bupati Sambas, H. Satono berharap pengelolan sampah yang baik mampu memberikan nilai tambah bagi keluarga khususnya kabupaten Sambas dari sisi ekonomi.

“ini bagian daripada kita untuk melaksanakan Undang-undang No. 18 tahun 2008 bagaimana sampah itu betul-betul dikelola dengan baik sehingga bukan hanya sisi negatif yang kita dapat tapi sampah itu bagai mana bisa dikelola secara positif sehingga bisa mendapatkan income untuk ekonomi rakyat” ujarnya. (PPID_PIKP).

Read Previous

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Beras

Read Next

Penjabat Bupati KKU Audiensi Dinas PUPR Kalbar