• Kamis, 25 Juli 2024. Jam: 05:21

Danrem 121/Abw Tegaskan Beri Sanksi Anggota Terlibat Penganiayaan

Melawi , Kalbar- Komandan Korem 121/ABW Brigjen TNI, Dr Ronny, S.A.P., M.M melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi, Drs. Kluisen, di Pendopo rumah jabatan Bupati Melawi, Jumat (29/4) Siang.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi, Drs. Kluisen didampingi Bupati Malawi, H, Dadi Sunarya Usfa Yursa, beserta sejumlah kepengurusan ormas Dayak Kabupaten Melawi.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk memediasi penyelesaikan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota anggota Kompi A Nanga Pinoh, Batalion 642 Kapuas pada Roni Krisno dan Paulus Rahmayuda.

Dalam pertemuan tersebut, Brigjen TNI Dr. Ronny dan DAD melakukan koordinasi, guna memediasi terkait peristiwa meninggalnya salah satu warga Melawi. Dimana, hak itu diduga dianiaya oleh oknum anggota Kompi 642 Kompi A Nanga Pinoh.

Brigjen TNI Dr. Ronny. S. AP. MM sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada pihak keluarga dan masyarakat Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi.

Danrem menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggungjawab dan akan memberikan sanksi hukum kepada oknum anggota yang terlibat kejadian tersebut. “Saat ini proses hukum militer pada oknum TNI yang terlibat peristiwa ini sedang berjalan,” katanya.

Dia menyatakan akan bertanggungjawab, sanksi terberat terhadap pelaku, akan diproses baik hukum sipil, hukum militer dan hukum adat, hingga pemecatan bila nantinya terbukti bersalah.

“Kedua oknum anggota tersebut sudah melanggar kode etik institusi TNI. Kedua oknum yang bersangkutan, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan,” lanjutnya.

Ketua DAD Kabupaten Melawi, Drs. Klusien menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran semua ormas Dayak yang ada di Melawi. Khususnya kepada Danrem 121/ABW dan rombongan yang telah hadir berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.

Di akhir pertemuan Ketua DAD Kluisen berpesan, agar masyarakat untuk bersikap tenang mengingat saat ini proses mediasi telah dilakukan kedua belah pihak. “Tuntutan keluarga telah disampaikan dan terima oleh Danrem,” pesan Kluisen.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr Ronny, SAP, MM, Bupati Melawi H. Dadi Sunarya UY, Wakil Bupati Melawi / Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs. Kluisen, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi UY, Anggota DPRD Kabupaten Melawi Hermanus, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, Dandim 1205/ Sintang Letkol Infanteri Kukuh Suharwiyono, 22 Pengurus Organisasi Masyarakat Suku Dayak Kabupaten Melawi.

Read Previous

Bupati Sintang Tiadakan Open House Idul Fitri

Read Next

Edi Kamtono Akui Idul Fitri Tahun Ini Lebih Semarak