Kapuas Hulu, Kalbar – Disdukcapil bersama 26 OPD, diwakili Sekretaris(Pelaksana PPID) , 23 Camat dan 7 Kepala Desa se-Kabupaten Kapuas Hulu ikuti Rakor Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) 2024 di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (04/03)
PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelyanan informasi di badan publik (pasal 13 ayat 1dan 2 UU no. 14 Tahun 2008).
Rakor kali ini dengan tema” Melalui PPID yang Inklusif Kita Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Kapuas Hulu”
Kepala Dinas Dukcapil Kapuas Hulu menugaskan admin/operator dari aplikasi lapor.go.id, ppid.kapuashulukab.go.id daninfo.kapuashulukab.go.id. mengikuti kegiatan tersebut. Rakor PPID dilaksanakan selama 2 hari, Senin 4 Maret s/d Selasa 5 Maret 2024, mulai sejak 08.00 – 14.00 wiba.
Rapat Koordinasi PPID 2024 di oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S. T. , komisioner KI, inspektorat Provinsi dan Kadis Kominfotik.
” M. Reinardo Sinaga, SH wakil ketua komisi informasi prov Kalbar juga sebagai narsu Rakor PPID, sampaikan Peran PPID pelaksana dalam mendukung keterbukaan Informasi Publik ( UU no 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik ).
Dilanjutin Narsu kedua Akil Syarif Diansyah, A. Md.M, S.STP., M. Ak., CTT. Inspektorat Provinsi Kalbar mengenai SP4N dan Lapor.go.id
Disdukcapil turut serta dalam Rakor tahunan ini yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kab. Kapuas Hulu dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik dan sebagai salah satu upaya dalam peningkatan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Kapuas Hulu.
Usai prosesi pembukaan Rakor PPID, penyerahan penganugerahan keterbukaan publik DIP OPD dan Penganugerahan DIP kecamatan, serta penganugerahan OPD uploads berita terbanyak dan
Kecamatan upload berita terbanyak.
” Selamat dan Sukses Kapuas Hulu berhasil raih 6 penghargaan khusus dan meraih juara umum PPID tahun 2023 tingkat Kalimantan Barat “.