• Kamis, 25 Juli 2024. Jam: 20:26

DPUPR Ikuti Rapat Koordinasi pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat

Kapuas Hulu, Kalbar – Kegiatan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 9 Orang, Perwakilan OPD yang terkait dengan Usulan Raperda antara Sekretariat DPRD lain, Bagian Hukum Setda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Pertanahan dan Satuan Polisi Pamong Praja .

Rapat diawali dengan pemaparan terkait usulan-usulan raperda Hak Inisiatif DPRD Tahun 2024 secara mendetail, urgensi masing-masing raperda yang diusulkan, serta gambaran kebutuhan hal-hal yang memerlukan pengaturan melalui peraturan daerah di wilayah Kabupaten Kapuas hulu saat ini. Dilanjutkan dengan diskusi dan arahan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat terhadap usulan yang diajukan.

Berdasarkan hasil konsultasi ini terdapat beberapa usulan raperda yang direkomendasikan untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan kembali baik Judul Raperda maupun ruang lingkup substansi raperda yang akan diatur. Kemudian selanjutnya akan ditentukan sebanyak 3 raperda yang akan menjadi prioritas untuk dibahas dan dilegalisasi melalui Hak Inisiatif DPRD di Tahun 2024 yang akan datang.

Read Previous

PENGUATAN HARMONI SOSIAL MELLUI KOLABORASI PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT

Read Next

DISKOMINFO KALBAR KEMBANGKAN AWDI DALAM RANGKA PENGELOLAAN WEBSITE DINAS SELURUH PERANGKAT DAERAH