• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 15:22

Inflasi di Sintang 1,86 persen

Sintang, Kalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus, dengan senang hati menyampaikan bahwa capaian inflasi di Kabupaten Sintang beberapa bulan terakhir telah berhasil diturunkan dan kini stabil. Melkianus mengungkapkan prestasi ini saat menghadiri sebuah acara di Hermes Sky Garden Hotel My Home Sintang. Kamis, (19/10).

“Kami juga sangat berbangga dengan tingkat inflasi yang saat ini rendah dan sangat stabil di Kabupaten Sintang. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak,” ungkap Wakil Bupati Sintang.

Lebih lanjut, Melkianus menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengirim surat yang menegaskan bahwa daerah yang mampu menekan dan mengendalikan inflasi akan menerima dana insentif fiskal sebagai penghargaan. Kabupaten Sintang sudah dua kali menerima dana insentif fiskal ini sebagai apresiasi atas prestasi dalam menurunkan dan mengendalikan inflasi.

“Saya sangat bangga atas prestasi ini. Walaupun kita berada di daerah pedesaan, kita berhasil menurunkan tingkat inflasi dan menjaganya tetap stabil. Ini adalah hasil kerja sama dan dukungan berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Sintang sendiri tidak dapat mencapai hal ini tanpa kerja sama dan dukungan yang kuat dari berbagai pihak. Kami harus terus mempertahankan dan memperkuat kerja sama ini,” tambah Melkianus.

Boby Oktavianus, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam di Bappeda Kabupaten Sintang, menjelaskan bahwa tingkat inflasi di Kabupaten Sintang per Oktober 2023 adalah sebesar 1,86 persen. Data statistik dari BPS Kabupaten Sintang menunjukkan angka inflasi per bulan (month to month) sebesar 0,29 persen, angka inflasi per tahun (year to date) sebesar 1,35 persen, dan angka inflasi per tahun (year on year) sebesar 1,86 persen. Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap angka inflasi di Kabupaten Sintang termasuk komoditas seperti timun, angkutan udara, beras, kacang panjang, dan ikan tongkol.

Sementara itu, komoditas yang mempengaruhi angka inflasi di Kabupaten Sintang dalam periode tertentu meliputi beras, rokok, bawang putih, emas perhiasan, dan angkutan udara. Demikian penjelasan Boby Oktavianus.

Read Previous

Pemkab Sintang Gelar Lomba Memancing di Sungai Kapuas

Read Next

Resmikan Posyandu Asoka, Wako Harap Lansia Sehat dan Produktif