• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 18:18

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup Ikuti Program Kampung Iklim Kalbar Tahun 2023 di Pontianak

Kapuas Hulu, Kalbar – Proklim merupakan salah satu komitmen pemerintah yang disampaikan Presiden RI pada acara pembukaan Climate Adaptation Summit 2021 dengan tujuan untuk mengatasi kerentanan Indonesia terhadap dampak perubahan iklim melalui tindakan adaptasi perubahan iklim.

Proklim merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh KLHK dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan, yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah. Pelaksanaan proklim ini diatur di dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.84/MENLHK-SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang program kampung iklim dan Peraturan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Nomor P.4/PPI/API/PPI.0/3/2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Kampung Iklim.

Adapun tujuan dari proklim yaitu meningkatkan pemahaman mengenai perubahan iklim dan dampak yg ditimbulkan dan mendorong pelaksanaan aksi nyata yang dapat memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim serta memberikan kontribusi terhadap upaya penurunan emisi gas rumah kaca.

Manfaat:

1. Memberikan kontribusi dalam pencapaian target penurunan emisi GRK nasional;

2. Meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi variabilitas iklim dan dampak perubahan iklim;

3. Tersedianya data kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta potensi pengembangannya di tingkat lokal yang dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan, strategi dan program terkait perubahan iklim.

Read Previous

Kegiatan Studi Banding Pengelolaan Persampahan Persiapan ADIPURA dan Sekolah ADIWIYATA ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor

Read Next

Dinas PRKPPLH Kabupaten Kapuas Hulu Konsultasi ke Komite Akreditasi Nasional