Sintang, Kalbar – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang Kusnidar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang sudah sangat maksimal dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sintang Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Kusnidar saat membuka pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 di Balairung Ambeg Paramarta Kecamatan Sintang pada Selasa, 1 Oktober 2024.
“Sesuai dengan amanah konstitusi, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang, sampai hari ini telah menjalankan peran dan dukungan kesiapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024. Dukungan tersebut berupa koordinasi penugasan personil pada sekretariat PPK, Panwaslu kecamatan dan PPS, koordinasi penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK, Panwaslu kecamatan dan PPS, koordinasi dan fasilitasi penyediaan pendanaan hibah pilkada tahun 2024 untuk KPU Kabupaten Sintang, Bawaslu Kabupaten Sintang, Polres Sintang, Kodim 1205 Sintang,” kata Kusnidar.
Badan Kesbangpol Sintang juga sudah melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Termasuk memfasilitasi dan koordinasi distribusi logistik, melakukan koordinasi, monitoring/pemantauan dan pengawasan kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, serta melaksanakan kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pemilihan.
“Kesuksesan sebuah pemilu paling tidak dinilai dari 2 aspek yaitu sukses proses yang artinya pemilu bisa berjalan secara aman, tertib, damai dan tepat waktu setiap tahapan. Sukses hasil atau substansi yaitu menghasilkan pemimpin yang aspiratif.
“Untuk itu, beberapa hal yang wajib menjadi perhatian bersama dalam mengawal suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sintang adalah yang menyangkut penyelenggaranya, partai politik, pasangan calon, pemilih, tahapan dan jadwal, ketersediaan logistik dan distribusi logistik,” tambah Kusnidar.
Dikatakan dia, terkait dengan aturan dan sistem pemilihan, syarat dan metode pencalonan, metode kampanye, metode pemberian suara, metode penetapan pemenang. Kemudian terkait dengan pengawasan dan penegakan hukum dalam pilkada, perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan dari berbagai pihak dan masyarakat.
Dikatakan dia, kegiatan pada hari ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam meningkatkan pemahaman demokrasi masyarakat dan tingkat partisipasi masyarakat. “Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan berjalan dengan baik hingga selesai. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta, narasumber dan panitia pelaksana yang terlibat,” tutup Kusnidar. (Rilis Diskominfo Sintang).