• Rabu, 9 Oktober 2024. Jam: 20:47

Lokakarya Performa Penerapan Tanggung Jawab Sosial Dibuka

Kubu Raya, Kalbar– Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo membuka Lokakarya Performa Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Kubu Raya, Rabu (28/9) bertempatan Q Hall Qubu Resort Kubu Raya.

Lokakarya yang digelar World Agroforestry (ICRAF) Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ini merangkul berbagai perusahaan yang melakukan operasi bisnisnya di Kabupaten Kubu Raya. Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari perusahaan diharapkan mampu membawa dampak positif bagi reputasi bisnis perusahaan, penghidupan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

 Wakil Bupati Sujiwo mengatakan semua badan usaha yang ada di Kabupaten Kubu Raya bisa memberikan kontribusi yang bermanfaat untuk daerah, pemerintah, dan masyarakat di sekitarnya. Bahkan, kata dia, semua sektor usaha di seluruh dunia juga melakukan penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang identik dengan memberikan perhatian sosial di lingkungan sekitar.

 “Yang lebih utama adalah untuk masyarakat sekitar di mana usaha itu berjalan,” ujarnya saat membuka lokakarya. 

Karena itu, lanjutnya, lokakarya menjadi ruang diskusi di mana diharapkan adanya suatu kesepakatan dalam hal tanggung jawab sosial lingkungan masing-masing. Terutama dunia usaha perusahaan kepada masyarakatnya. Terkait hal itu, pemerintah perlu memberikan atensi berkaitan dengan peraturan daerah, misalnya, atau berkaitan dengan peraturan bupati yang harus disampaikan. Supaya dunia usaha dan investasi juga bisa berjalan dengan baik.

 “Tetapi kalau tidak ada penyampaian dari dunia usaha, pemerintah juga akan menganggap baik-baik saja, menganggap semuanya berjalan dengan baik. Yang jelas kegiatan ini tujuannya agar dunia usaha bisa berjalan dengan baik dan sehat,” katanya.

Dia menambahkan, lokakarya menjadi ruang yang penting karena ada kehadiran dari perwakilan pemerintah, organisasi nonpemerintah, pelaku usaha, para pakar, dan akademisi.  “Semua ditumpahkan, dicurahkan, sehingga pada akhirnya nanti akan terjadi suatu kesepakatan yang mengakomodir semua, terutama suasana kebatinan. Baik dari pelaku usaha, dari pemerintah, dari akademisi, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dia menyatakan, hasil dari kegiatan lokakarya nantinya akan dikemas menjadi suatu kesepakatan tentang tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan. Karena itu, dirinya berharap ada keterbukaan terkait kendala-kendala yang berhubungan dengan kebijakan atau keputusan pemerintah yang berpengaruh pada dunia usaha.

“Itu tidak bisa berjalan secara normatif, secara baik, atau secara maksimal kalau tidak disampaikan. Sehingga ketika ada masukan yang positif dan konstruktif akibat dari keputusan kebijakan, misalnya, peraturan daerah dan sebagainya bisa melakukan pengkajian-pengkajian ulang terhadap hal itu,” katanya.

Dia mengapresiasi, ICRAF yang telah memprakarsai kegiatan lokakarya. Dirinya yakin dunia usaha tidak akan merasa keberatan sedikitpun dalam melaksanakan tanggung jawab sosial lingkungannya. “Mudah-mudahan di lokakarya ini betul-betul bisa dibuat suatu keputusan bermanfaat untuk pemerintah daerah, dunia usaha, dan mayarakat,” harapnya.

Read Previous

Polsek Sompak Diresmikan

Read Next

Cegah Korupsi, DPW AAIPI Sosialisasi Fraud Control Plan