• Tuesday, 29 April 2025. Jam: 21:39

Pemda Sambas  Gelar Rakor Percepatan Vaksinasi

Sambas, Kalbar – Dalam rangka mempercepat vaksinasi covid-19 di Kabupaten Sambas, satgas covid melakukan rapat koordinasi percepatan vaksinasi di Kabupaten Sambas yang dihadiri oleh wakil bupati Sambas, Sekda Sambas, forkopimda, OPD, kepala dinas, camat dan seluruh kepala desa se- Kabupaten Sambas, Senin, (14/3).

Dandim Sambas dalam pemaparan vaksinasi di wilayah kabupaten Sambas menyampaikan, bahwa pentingnya koordinasi antara pemerintah Daerah dan opd terkait untuk mengatasi permasalahan dan kendala dalam menyukseskan percepatan vaksinasi sehingga dengan hal tersebut diharapkan dapat membentuk hard imunity dalam masyarakat.

Kajari Sambas, Agita Tri Moertjahjanto mengungkapkan, strategi kepada pemda sambas dalam mempercepat vaksinasi baik itu vaksi 2 dan 3 sesuai dengan pengalaman beliau waktu masih bertugas di pulau Jawa.

Wakapolres Sambas menyampaikan, ucapan rasa terima kasih nya kepada Pemda Sambas dalam melaksanakan rapat koordinasi ini. Ia berharap, rapat koordinasi ini dapat dilakukan setiap bulan agar bisa bersama melaksanakan monev terkait dengan perkembangan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Sambas

Diakhir acara Rakor, wakil bupati Sambas, Fahrur Rofi menyampaikan, tanggapannya mengenai rapat koordinasi percepatan vaksinasi di Kabupaten Sambas. Ia menyampaikan, ucapan rasa terima kasinya kepada semua tamu undangan yang hadir pada rapat koordinasi dan meminta untuk kompak agar bisa bersama-sama menanggulangi covid-19 .

Ia mengatakan, bahwa merasa bersyukur karena Pemerintah pusat saat ini sudah melonggarkan aturan di semua sektor baik itu satuan pendidikan, peribadatan dan kegiatan lain yang melibatkan orang banyak dengan tetap menerapkan prokes yang ketat. Ia berharap tetap jaga kekompakkan dan mendorong percepatan vaksinasi di akhir bulan maret dengan bersama sama Menjalin koordinasi yang baik.

Read Previous

Tim BPK RI Kalbar Lakukan Pemeriksaan Terhadap LKPD

Read Next

Bupati Ketapang Bantah Tenaga Kontrak Non ASN Dihapuskan