Landak, Kalbar – Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melaunching Peraturan Bupati (PERBUP) Landak Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Forum Koordinasi dan Komunikasi Ormas (FORKOMAS) pada kegiatan Sosialisasi Kaukus Perempuan dan Launching Peraturan Bupati Landak Nomor 42 Tahun 2023 serta Launching Logo FORKOMAS, di Hotel Grand Landak. Kamis (26/10).
Hadir Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, mewakili Pj. Bupati Landak, Forkopimda Kabupaten Landak atau yang mewakili, Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Landak, Ketua/Perwakilan Partai Politik di Kabupaten Landak, Ketua FORKOMAS Kabupaten Landak beserta anggota, Forkopimcam Ngabang, Ketua FORKOMAS Kecamatan Ngabang beserta pengurus, toko Masyarakat, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Plh. Sekda Landak, Theresia Limawardani, menyampaikan bahwa kebijakan mengenai keterwakilan perempuan telah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2010 yang memberikan panduan dalam penyelenggaraan pendidikan politik.
“Pendidikan politik bagi perempuan memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan partisipasi politik kaum perempuan, sehingga mereka dapat lebih aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. Kontribusi perempuan dalam sektor politik adalah suatu keharusan. Oleh karena itu, perempuan Indonesia, khususnya di Kabupaten Landak, perlu bersatu dan bersama-sama melampaui hambatan-hambatan politik, sosial, dan budaya, untuk membangun persaudaraan perempuan (sisterhood) dalam mencapai cita-cita bersama,” ungkap Theresia.
Theresia menegaskan, bahwa ormas-ormas Perempuan juga memiliki kewajiban untuk terus memberikan sosialisasi agar masyarakat utamanya di Kabupaten Landak lebih melek politik.
“Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh perwakilan ormas perempuan yang hadir untuk bersama-sama berperan aktif dalam mensukseskan pembangunan daerah. Sebagai ketua anggota, kader organisasi perempuan, semua berperan untuk memajukan peran organisasi masing-masing dalam mengisi pembangunan, dimana ini juga merupakan suatu wujud dari kesetaraan gender,” pungkas Theresia.
Theresia memberikan pesan kepada seluruh kader perempuan, mengingatkan mereka untuk berperan aktif dalam politik di Kabupaten Landak dengan tetap menjaga harga diri, jati diri, dan karakter yang bermartabat. Setiap kader diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kepada kader-kader perempuan, saya meminta agar Anda menjadikan partai politik sebagai sarana untuk memberikan warna dalam politik. Jadilah kader yang kuat dan mampu memberikan pengaruh positif kepada masyarakat berdasarkan kapasitas dan integritas yang dimiliki. Saya juga mengajak semua peserta untuk mendukung suksesnya Pemilihan Umum yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Marilah kita berpolitik dengan cerdas, santun, menjunjung tinggi kerukunan antarumat beragama, antarsuku, dan antarras, serta dengan rasa nasionalisme yang tinggi,” harapnya.
Theresia berharap agar semua pihak yang hadir pada acara tersebut dapat memberikan dukungan kepada FORKOMAS Kabupaten Landak dan berkontribusi positif dalam pembangunan Kabupaten Landak.
“Sebagai perwakilan Kabupaten Landak, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah membantu, berpartisipasi, dan mendukung pelaksanaan proyek inovasi di forum koordinasi dan komunikasi organisasi masyarakat Landak. Proyek ini melibatkan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Landak dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Semarang, yang telah merancang dan menghasilkan solusi inovatif, yaitu pembuatan Peraturan Bupati Landak tentang Pembentukan Wadah Koordinasi dan Komunikasi Ormas yang akan kita luncurkan,” ujarnya.
Inovasi yang dihasilkan, lanjut Theresia, bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Landak yang mandiri dan sebagai tolak ukur penilaian kinerja ASN. Ini juga akan mengubah cara penyelenggaraan pemerintahan dan merencanakan pembangunan secara partisipatif sesuai dengan tantangan era globalisasi yang kita hadapi.
“Pada era yang penuh ketidakpastian dan perubahan cepat, kita harus terus berbenah dan berinovasi di berbagai sektor pelayanan publik. Hal ini akan mendorong investasi di Kabupaten Landak,” tutup Theresia.
(Diskominfo Kab. Landak)