• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 17:37

Tantangan Pendidikan di Kayong Utara: Kompetensi Guru dan Kesejahteraan Kepala Sekolah

Sukadana, Kalbar – Rapat Koordinasi Pendidikan Tahun 2024 dengan tema “Sinergitas Satuan Pendidikan untuk Penyelenggaraan Pendidikan Bermutu” diadakan di Aula Pondopo Bupati Kayong Utara pada Selasa (30/01).

Ketua PGRI Kayong Utara, Juhriansyah, dalam menyampaikan beberapa poin penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerahnya.

Pertama, alokasi dana pendidikan. Johriansyah menekankan pentingnya mengalokasikan dana pendidikan sesuai amanat Undang-Undang, yaitu 20%. Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk membangun infrastruktur pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Kedua, pemenuhan sarana prasarana sekolah. Sarana prasarana sekolah di Kabupaten Kayong Utara masih banyak yang belum lengkap, seperti gedung sekolah yang tidak sesuai dengan jumlah rombel belajar. Hal ini menjadi salah satu hambatan dalam penyelenggaraan pendidikan yang optimal.

Ketiga, peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah. Juhriansyah mengungkapkan bahwa peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah di Kabupaten Kayong Utara masih minim. Bantuan dari APBD untuk program ini sempat ada sebelum pandemi Covid-19, namun setelahnya tidak ada lagi.

Keempat, kesejahteraan guru dan kepala sekolah. Kesejahteraan guru dan kepala sekolah di Kabupaten Kayong Utara masih perlu mendapat perhatian. Guru golongan 4, misalnya, mendapatkan penghasilan yang lebih rendah dibandingkan dengan pegawai non-guru, bahkan sopir.

Kelima, tunjangan kepala sekolah. Tunjangan kepala sekolah dirasa tidak sebanding dengan tanggung jawab yang besar. Johriansyah menyebutkan bahwa tunjangan kepala sekolah hanya Rp 125.000 per bulan untuk golongan yang sama dengan guru, dan itupun dipotong pajak 15%.

Juhriansyah berharap agar semua pihak dapat bersinergi untuk mewujudkan pendidikan bermutu di Kabupaten Kayong Utara.

“Kami memang punya dana BOS dan BOS Kinerja, tetapi dana-dana tersebut tidak dapat digunakan untuk meningkatkan gaji guru dan kepala sekolah,” kata Juhriansyah.

Rapat Koordinasi Pendidikan Tahun 2024 ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara, kepala sekolah, guru, dan perwakilan dari perguruan tinggi.

Diharapkan dari rapat ini dapat dihasilkan solusi dan langkah konkret untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kayong Utara. (Prokopim Setda KKU)

Read Previous

Pj Sekda Buka Musrenbang Rkpd Kecamatan Singkawang Selatan

Read Next

Dorong Potensi Tangguh Di Pertanian, Bupati Satono Bangun Jembatan Berkemajuan 43 Di Semperiuk A