• Tuesday, 15 April 2025. Jam: 11:17

 Tpps Kalbar Rapat Bidang Perubahan

Pontianak, Kalbar – Tim Percepatan Penurunan Stunting atau TPPS Provinsi Kalimantan Barat melalui bidang perubahan perilaku dan pendampingan keluarga mengadakan rapat untuk membahas percepatan penurunan stunting di ruang rapat BKKBN Kalbar pada Jumat (28/07/2023). 

Rapat ini bertujuan untuk membahas perencanaan selanjutnya untuk pertemuan pada tanggal 3 Agustus 2023 sebagai pertemuan bidang perubahan perilaku dan pendampingan keluarga se-Kalbar.

Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mariaty, selaku pemimpin rapat mengatakan bahwa pada tanggal 3 Agustus akan dilaksanakan pertemuan bidang perubahan perilaku TPPS se-Kalbar.  

“Pada pembahasan rapat kali ini kita akan merencanakan untuk pertemuan bidang perubahan perilaku TPPS se-Kalbar pada tanggal 3 Agustus. Jadi, dari 14 kabupaten/ kota di Kalimantan Barat akan menghadirkan 100 orang peserta, ”ujarnya

Selain itu, Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mariaty, juga mengatakan bahwa akan mengumpulkan beberapa video atau materi pecegahan stunting untuk disebarluaskan di sosial media pemerintah se-Kalbar.

“Saat ini kita akan mengumpulkan video atau materi tentang stunting untuk di share di sosial media di masing-masing pemerintahan kabupaten/kota saat pertemuan rapat nanti pada tanggal 3 Agustus 2023, ” terangnya.

Pada pertemuan itu akan diadakan diskusi antar bidang perubahan perilaku TPPS se-Kalbar yang bertujuan untuk menyusun strategi komunikasi perubahan perilaku percepatan penurunan stunting di Kalimantan Barat.

Koordinator Program Manager Satgas Stunting Provinsi Kalbar, Aida Mokhtar menjelaskan tentang kegiatan dari bidang perubahan perilaku dan pendampingan keluarga.

“Kegiatan kita dari bidang ini yaitu melaksanakan kampanye dan komunikasi perubahan perilaku, outputnya yaitu terlaksananya kampanye daerah pecegahan stunting, persentase keluarga BAB sembarangan atau di jamban, hidup bersih PHBS, persentase imunisasi lengkap,” jelasnya.


Kegiatan utama bidang perubahan perilaku dan pendampingan keluarga diantaranya adalah melakukan kegiatan dengan mengacu peraturan presiden tentang percepatan penurunan stunting, menyamakan persepsi untuk menyasar kepada masyarakat, dan melakukan penguatan lewat tokoh agama untuk mengubah perilaku masyarakat agar mencegah stunting.

Penulis : Auliya Rahmanisa

Read Previous

Diskominfo Sintang Gelar Serah Terima Jabatan

Read Next

PPID Gelar Sosialisasi Pengisian SAQ