• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 02:45

Wabup Minta Program Audit Kasus Stunting Diprioritaskan

Melawi, Kalbar – Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen memimpin Rapat Koordinasi Audit Kasus Stunting di Kabupaten Melawi Tahun 2022 yang dilaksanakan di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Jumat (30/9).

Dalam arahannya, Wakil Bupati Melawi meminta penanganan kasus stunting berfokus pada target sasaran yakni para calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas,  anak usia dibawah dua tahun (BADUTA) dan balita.

Dia juga menyampaikan, audit kasus stunting merupakan program prioritas dalam penanganan percepatan penurunan stunting baik dalam lingkup nasional dan khususnya di Kabupaten Melawi sendiri.

“Audit ini dilakukan secara berkesinambungan sehingga pencegahan dapat segera dilakukan agar kasus stunting tidak semakin memburuk dan dapat dilakukan program pencegahan agar kasus stunting tidak berulang kembali di suatu wilayah,” terangnya.

Dia meminta pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan dilakukan dalam dua tahap yakni mengidentifikasi potensi dan seleksi kasus audit pada kelompok sasaran, dan kemudian akan dikaji lebih lanjut oleh tim audit stunting.

“Masalah stunting ini merupakan masalah nasional. Oleh karena itu, saya mengajak kita bersama untuk saling bergandengan tangan dalam penanganan stunting khususnya di Kabupaten Melawi agar pada tahun depan kasus stunting semakin menurun,”  ungkapnya.

Lebih lanjut, dia berharap dari rapat koordinasi yang dilaksanakan akan menghasilkan data-data valid yang akan diidentifikasi sehingga ketika membuat program dapat segera tindaklanjut dan tepat sasaran. “Hasil dari Rakor ini nantinya akan adanya Surat Keputusan Bupati terkait tim audit stunting dan surat pernyataan komitmen tim audit stunting serta kajian dan rencana tindaklanjut kasus stunting di Kabupaten Melawi. Oleh karena itu, saya minta seluruh pihak untuk serius mengikuti rakor ini,” ujarnya.

Menutup arahannya, Wakil Bupati berpesan agar tim audit kasus stunting dapat membuahkan hasil yang mudah dibaca dan dimengerti sehingga penanganan kasus stunting bisa dilaksanakan dengan baik.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dra. Hj. Marniyati dalam laporannya menyampaikan di Kabupaten Melawi sendiri ada 15 desa yang menjadi lokus stunting dan TPPS Kabupaten Melawi telah melakukan survei  ke daerah tersebut.

Marniyati menjelaskan dari survei yang telah dilakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Melawi, ditemukan beberapa hal antara lain kurangnya asupan gizi, protein dan kalori pada saat kehamilan dan pada bayi/balita, kurangnya sarana dan prasarana seperti alat ukur dan timbang sehingga waktu pengukuran dan penimbangan bayi menjadi tidak memadai dan hasilnya tidak valid sehingga mempengaruhi cakupan, serta masih rendahnya tingkat kehadiran posyandu sehingga lambat diketahui jika baduta atau balita mengalami gangguan tumbuh kembang.

“TPPS Kabupaten Melawi bekerjasama dengan Pemerintah Desa telah melakukan upaya dengan melaksanakan kesepakatan bersama tentang komitmen penanganan penurunan stunting di desa lokus stunting. Semoga dengan adanya kesepakatan ini, beberapa temuan di lapangan bisa kita ambil langkah penanganannya,” terangnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Direktur RSUD Melawi, Para kepala puskesmas se-Kabupaten Melawi, para Dokter Spesialis, para bida koordinator dan stakeholder yang tergabung dalam Tim audit kasus stunting.

Read Previous

DPRD Resmi Umumkan Akhir Masa Jabatan  Wali Kota

Read Next

KPU Landak Gelar Rakor Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih