• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 16:23

14 Kecamatan di Sintang Rampung Gelar Musrenbang

Sintang, Kalbar – Sebanyak 14 kecamatan di Kabupaten Sintang telah menyelesaikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Kecamatan Kayan Hulu menjadi yang pertama melaksanakan musrenbang pada 1 Februari 2024, dan diakhiri oleh Kecamatan Binjai Hulu pada Kamis, (29/02) di Gedung Serbaguna Kecamatan Binjai Hulu.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus, yang hadir dan membuka Musrenbang Kecamatan Binjai Hulu, menyampaikan rasa senangnya karena seluruh kecamatan telah menyelesaikan musrenbang.

“Saya hadir di 14 kecamatan yang melaksanakan musrenbang. Selanjutnya, pada 6 Maret 2024, kita akan melaksanakan musrenbang tingkat Kabupaten Sintang,” terang Melkianus.

Melkianus mengingatkan para kepala desa untuk tidak bosan mengusulkan program prioritas pembangunan di desanya melalui musrenbang.

“Yang dimasukan ke dalam musrenbang saja belum tentu diakomodir, apalagi tidak dimasukan ke musrenbang,” pesannya.

Melkianus menjelaskan bahwa jika memperhatikan usulan dari 391 desa dan 16 kelurahan, dibutuhkan dana sekitar 4 triliun per tahun untuk membangun. APBD Sintang sendiri sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai, dengan jumlah ASN dan honorer yang mencapai 5.000 orang.

“Oleh karena itu, silakan usulkan skala prioritas melalui musrenbang. Namun, saya sarankan para kepala desa untuk menjalin komunikasi dengan anggota DPRD Sintang, Provinsi, dan Pusat. Pokir anggota dewan itu sah dan sesuai undang-undang. Jalin juga komunikasi dengan investor untuk mendapatkan alokasi CSR yang diperuntukan pembangunan di desa,” pesan Melkianus.

Melkianus menambahkan bahwa usulan desa wajib dientri di aplikasi SIPD dan disampaikan saat reses anggota dewan. Para kepala desa juga dapat melakukan komunikasi dengan pimpinan OPD di Pemkab Sintang.

“Di Kecamatan Binjai Hulu ini ada 11 desa, 8 sudah desa mandiri dan 10 sudah ODF. Sisa 1 desa yang belum ODF. Desa mandiri bisa ditambah lagi. Saya juga mengajak kita semua untuk mencegah stunting mulai dari calon pengantin, ibu hamil, dan bayi sampai usia dua tahun. Kita fokuskan pada 3 sasaran itu,” ajak Melkianus.

Read Previous

Bupati Sambas Satono Sosialisasikan Pentingnya Gerakan Sertifikasi Wakaf Bagi Rumah Ibadah

Read Next

Musrenbang Binjai Hulu: Usulan Jalan, Jembatan, dan Listrik Dominasi