• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 17:56

Bupati Sambas Satono Sosialisasikan Pentingnya Gerakan Sertifikasi Wakaf Bagi Rumah Ibadah

Sambas, Kalbar – Ditandai dengan pemukulan rebana oleh Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I, MH bersama kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sambas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Sambas serta Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas maka Gerakan gerakan Sertifikasi Wakaf bagi Rumah Ibadah dan Pemakaman Umum di Kabupaten resmi dimulai, yang dilaksanakan dalam kegiatan sosialisasi gerakan wakaf bagi rumah Ibadah dan Pemakaman umum di Kabupaten Sambas ini terlaksana di Aula kantor Bupati Sambas, Kamis, (29/02).
pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama mendukung gerakan sertifikasi wakaf di Kabupaten Sambas oleh bupati Sambas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Sambas serta Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, perwakilan camat serta perwakilan kades.
Bupati Sambas menyampaikan akan pentingnya sertifikasi terhadap wakaf rumah ibadah serta pemakaman dalam rangka menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dihari kedepan terkait legalitas wakaf rumah ibadah dan pemakaman.

“ini program menjadi atensi saya, langsung. Saya mintakan langsung kepada bu Asisten pak kakan ATR, Kabag Kesra untuk tahun 2024 ini harus terwujud walaupun tidak bisa semua, minimal sudah mulai dilakukan” buka H. Satono.

“Saya tidak Ingin, sepuluh atau dua puluh tahun mendatang nanti ada sengketa mesjid”

Bupati Sambas, H. Satono berterima kasih kepada kemenag RI atas segala support yang diberikan dalam rangka penyelenggaraan bantuan tidak hanya wakaf namun juga terkait bantuan pesantren-pesantren.

“saya berterima kasih banyak, kementerian agama republik Indonesia saya pekan lalu sudah MoU dengan Kementerian Agama RI direkturnya langsung, dan bukan hanya tentang wakaf ternyata banyak bantuan pesantren-pesantren”tambah H. Satono.

lebih jauh Bupati H. Satono berharap bisa tersertifikasi minimal 200an wakaf, dirinya berpesan agar penyampaian materi sosialisasi bisa lebih mendetil sehingga masyarakat lebih paham terkait persyaratan yang harus dipenuhi.

“saya minta 2024, minimal bisa 200lah ya pak kakan ATR/BPN kakan kemenag. Nanti supaya kepala Desa dan pengurus mesjid tidak bolak balik dalam pengurusan sertifikat maka berikan penjelasan terkait persyaratan agar nantinya kepala desa bisa mensosialisasikannya”ujar H. Satono.

menutup sambutannya Bupati H. Satono meminta agar dilakukan perengkingan dan laporan terkait pengurusan sertifikasi wakaf sehingga meningkatkan motivasi dalam pengurusan sertifikasi wakaf.

“kepala Kantor Kemenag, Kakan BPN/ATR serta BPN/ATR, asisten saya minta di rangking untuk 5 desa paling banyak, lapor ke saya, akan saya kasih bonus” tutupnya

Read Previous

Asisten Hadir Dalam Kegiatan High Level Meeting TPID dan TP2DD Kabupaten Kapuas Hulu

Read Next

14 Kecamatan di Sintang Rampung Gelar Musrenbang