• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 04:27

53 Pejabat Fungsional Pemkot Pontianak Dilantik

Pontianak, Kalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik sebanyak 53 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (20/7).

Dia mengatakan, pada prinsipnya pelantikan ini merupakan rangkaian pengambilan sumpah selaku pejabat fungsional yang akan melaksanakan tugas pada instansi tempatnya bertugas. Ia menekankan kepada para pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan ikhlas.

“Kerahkan seluruh kemampuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkap dia.

Kemudian, dia mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di front office pelayanan publik, bisa memberikan layanan dengan senyum dan tidak kaku. Pelayanan yang humanis menjadi dambaan setiap masyarakat.

“Pelayanan yang ramah dan penuh senyum, akan membuat masyarakat merasa puas dan senang,” ucap dia.

Dia mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik ini lebih maksimal dalam melayani masyarakat, cepat dan tuntas serta berjiwa melayani. Keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, murah dan tidak bertele-tele harus menjadi acuan bagi seluruh ASN dalam melayani warganya.

“Hal-hal seperti itu harus dipahami seluruh ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup dia.

Read Previous

HUT ke-15, Muda Hadiri Zikir Akbar

Read Next

KPK  RI Gelar Bimtek Penguatan Program Anti Korupsi