Sintang, Kalbar — Gerakan Pramuka Kabupaten Sintang memasuki periode kepengurusan baru. Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sintang periode 2026–2031.
Pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Rabu, 21 Oktober 2026. Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Barat, Syarief Abdullah Alkadrie, memimpin pelantikan tersebut.
Sejumlah pejabat turut dilantik sebagai anggota Mabicab. Mereka di antaranya Ketua DPRD Sintang H. Indra Subekti, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan instansi vertikal.
Bagi Gregorius Herkulanus Bala, pelantikan ini bukan sekadar pergantian kepengurusan. Ia menekankan pentingnya komitmen dan tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan kegiatan kepramukaan di Kabupaten Sintang.

Menurutnya, nilai gotong royong dan kebersamaan yang menjadi dasar Gerakan Pramuka harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas.
“Yang dilantik hari ini harus komit dan bertanggung jawab secara moril dan materiil untuk mendukung keberlangsungan Pramuka di Sintang. Kita tahu Pramuka itu menganut gotong royong dan kebersamaan. Itu harus kita implementasikan selama menjalankan amanat ini,” ujar Bala.
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalimantan Barat, Syarief Abdullah Alkadrie, juga mengingatkan pengurus Mabicab agar terus mendukung pembinaan generasi muda.

Ia menilai, selama ini Mabicab Sintang telah berperan dalam mengembangkan dan membantu kegiatan kepramukaan. Salah satu hasilnya, Gerakan Pramuka Kabupaten Sintang ditetapkan sebagai kwartir tergiat satu.
Syarief meminta prestasi tersebut dipertahankan. Menurutnya, penilaian kwartir tergiat dilakukan melalui proses panjang dengan mempertimbangkan berbagai kegiatan dan kinerja Kwartir Cabang.
“Saya melihat Mabicab Gerakan Pramuka Sintang selama ini telah ikut mengembangkan, membina, dan membantu Gerakan Pramuka di Kabupaten Sintang. Buktinya, Gerakan Pramuka Sintang ditetapkan sebagai kwartir tergiat satu. Ini tidak terlepas dari peran Mabicab Kabupaten Sintang,” katanya.
Ia menegaskan, Gerakan Pramuka merupakan tanggung jawab bersama. Organisasi ini menjadi wadah pembinaan generasi muda melalui pendidikan di luar sekolah dan keluarga.
Karena itu, dukungan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat diperlukan agar Pramuka terus berperan dalam membentuk karakter generasi muda serta menanamkan nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan kepengurusan baru hingga 2031, Mabicab Sintang diharapkan mampu menjaga prestasi sekaligus memperkuat peran Pramuka dalam pembinaan generasi muda di Kabupaten Sintang.






