Sintang, Kalbar — Persoalan di daerah tidak selalu harus berakhir di meja bupati. Sebagian bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, sebagian membutuhkan intervensi organisasi perangkat daerah (OPD), dan persoalan yang lebih kompleks baru perlu dinaikkan ke pimpinan tertinggi. Kuncinya, informasi harus terpantau, dianalisis, dan ditindaklanjuti secara tepat.
Prinsip itulah yang hendak dibangun Pemerintah Kabupaten Sintang melalui peluncuran Sistem Informasi Radar Deteksi Dini atau SI-RADAR oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kamis (22/10/2026).
Bagi Gregorius, SI-RADAR menjadi langkah awal untuk menyesuaikan pola kerja pemerintahan dengan perkembangan era digital. Sistem ini diharapkan memudahkan pemerintah menghimpun informasi dari berbagai lapisan masyarakat, sekaligus membantu menentukan respons terhadap isu yang berkembang.

Peluncuran tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Sintang Kartiyus, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Asmidi, Asisten I Bidang Pemerintahan Yustinus J, Asisten III Bidang Administrasi Umum, 14 camat, kepala OPD, serta kepala bagian.
“Kita sudah memasuki dunia digital. Ide seperti ini tentu untuk mempermudah pemerintah menghimpun informasi-informasi yang datang dari berbagai lapisan masyarakat,” ujar Gregorius.
Ia berharap SI-RADAR tidak berhenti sebagai program baru yang hanya diluncurkan secara seremonial. Evaluasi dan perbaikan harus terus dilakukan agar sistem tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintahan dan masyarakat Sintang.
“Saya sangat mendukung SI-RADAR ini. Kalau ada yang kurang, terus perbaiki demi kebaikan Pemkab Sintang,” katanya.
Sekda Sintang Kartiyus menjelaskan, kekuatan SI-RADAR terletak pada analisis isu dan mekanisme penyelesaian masalah secara berjenjang. Persoalan yang masih bisa ditangani kecamatan tidak perlu langsung dibawa ke tingkat kabupaten. Jika camat tidak mampu menyelesaikannya, penanganan dilanjutkan kepada OPD terkait, kemudian Sekda, hingga akhirnya Bupati Sintang.
Menurut Kartiyus, pola tersebut akan membuat pembagian tanggung jawab lebih jelas. Para camat juga diwajibkan memantau SI-RADAR untuk mengetahui isu yang membutuhkan penanganan segera dan persoalan yang masih dapat diproses sesuai tahapan.
OPD terkait pun dituntut memberikan respons yang terukur setelah suatu isu dianalisis. Namun, efektivitas SI-RADAR tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem, melainkan kecepatan pemerintah merespons informasi dan menyelesaikan persoalan nyata masyarakat. Sebab, deteksi dini baru berarti ketika informasi tidak berhenti sebagai catatan, tetapi berubah menjadi tindakan dan solusi.






