• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 18:16

Bidang Kearsipan Lakukan Pembinaan Kearsipan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu

Kapuas Hulu, Kalbar – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Kearsipan Bapak Abang Hamzah, S.Sos.M.M selaku Kepala Bidang Kearsipan dan Arsiparis Dian Kurnia Sandi, A.Md.S.I serta Bapak Bing Esdi Sumardi telah melaksanakan Pembinaan Kearsipan pada Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu Pada Rabu (7/2).

Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) memiliki salah satu fungi melakukan Pembinaan Kearsipan di lingkungan daerah, unit kerja maupun BUMD di lingkungan daerah.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bidang Kearsipan dengan tujuan agar kearsipan dapat berjalan dengan baik sehingga tercapai pengelolaan arsip yang efektif dan efesien yang dapat membantu dan memudahkan pelaksanaan tugas tugas subtantif pemerintahan.

Read Previous

Disdukcapil Laksanakan Pelayanan Jemput Bola

Read Next

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu Menghadiri Pelaksanaan Pekan Panutan SPT Tahunan PPh Tahun 2024