• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 18:14

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu Menghadiri Pelaksanaan Pekan Panutan SPT Tahunan PPh Tahun 2024

Kapuas Hulu, Kalbar – Aramel dDalam rangka pelaksanaan Pekan Panutan SPT Tahunan PPh Tahun 2024 Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu Drs. Bagong mewakili Kepala Dinas menghadiri acara tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Ketua DPRD Kabuaten Kapuas Hulu, Komandan Distrik Militer 1206 Putussibau, Kapolres Kapuas Hulu, Kepala Kejaksaan Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang, Kepala Kantor KP2KP Putussibau dan Beberapa OPD lainnya yang dilaksanakan di Pondopo Bupati Kapuas Hulu pada Kamis (07/03).

Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau Bapak Rabitha Alam menyampaikan Pekan Panutan SPT Tahunan PPh Tahun 2024 ini, bertujuan agar para pimpinan daerah dan pejabat publik menjadi role model dan panutan dalam penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi lebih awal dan tepat waktu sebelum batas akhir pelaporan tanggal 31 Maret 2024.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan merupakan bentuk komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas setiap penyelenggara negara dan merupakan alat kontrol bagi setiap instansi pemerintah telah melaksanakanreformasi birokrasi dan mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam acara ini,  Bupati Fransiskus Diaan menghimbau seluruh wajib pajak khusunya jajaran ASN di Kabupaten Kapuas Hulu untuk segera melaporkan SPT Tahunan  tahun 2023 paling lambat 31 Maret 2024 serta melakukan pemadanan NIK, NPWP sebelum 01 juli 2024 menggunakan sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak.

Pada Momen ini, KKP Pratama Sintang memberikan Piagam Penghargaan atas Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2024 Tepat Waktu kepada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu serta Pemberian Apresiasi Kepada Pimpinan OPD yang telah menyampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi Tahun 2024 lebih awal, dan Alhamdulilah Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu Didik Widiyanto, S.Sos.,M.A.P salah satu penerima penghargaan Apresiasi tersebut.

Semoga dengan Pemberian Apresiasi Kepada Pimpinan OPD Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu Didik Widiyanto, S.Sos.,M.A.P ini bisa menjadi panutan untuk seluruh staf DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu.

Read Previous

Bidang Kearsipan Lakukan Pembinaan Kearsipan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu

Read Next

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Pekan Panutan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024