• Kamis, 25 Juli 2024. Jam: 02:28

Bupati Kapuas Hulu Resmikan Jalan Tanjung Lasa

Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meresmikan jalan perjuangan Tanjung Lasa ruas jalan Sibau Kapuas Hulu – Potan Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Selasa (27/02) sore. Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menegaskan dalam Keputusan Bupati Nomor 1158 tahun 2023 yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR yaitu jalan kabupaten dengan panjang 1.106,148 km terdiri dari 146 ruas jalan dan jalan desa dengan total panjang 878,979 km terdiri dari 124 ruas jalan.

“Pemerintah Daerah Kapuas Hulu melakukan penanganan jalan dan jembatan dengan mengupayakan melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bantuan Keuangan Provinsi. Pada tahun 2023 lalu untuk dana bantuan keuangan provinsi Kalimantan Barat memperoleh alokasi pada 4 ruas jalan, salah satunya yaitu ruas jalan Sibau Hulu – Potan, Kecamatan Putussibau Utara dengan alokasi dana Rp 16 Miliar” Tutur Bupati Kapuas Hulu yang karib disapa Bang Sis

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sis menyampaikan, melalui dinas PUPR pada tahun 2023 telah dilakukan penanganan ruas jalan Sibau Hulu – Potan Kecamatan Putussibau Utara dengan penanganan berupa, pekerjaan rigid beton dengan panjang 2,232 KM.

“Saya mengharapkan masyarakat yang ada di kecamatan Putussibau Utara dapat memanfaatkan jalan ini dengan baik,” tuntasnya.

Read Previous

KPU Sanggau Target 4 Hari Laksanakan Pleno Terbuka

Read Next

TPCB Cluster Binaan Lintas Selatan 1 Gelar Rapat Evaluasi Hasil Pembinaan Terhadap Puskesmas Menteba