• Rabu, 24 Juli 2024. Jam: 08:49

Bupati KKU dan DPRD Setujui Raperda APBD 2024 Menjadi Perda KKU

Kayong Utara, Kalbar – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menghadiri rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi sekaligus Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Kayong Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kayong Utara. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi dan turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kayong Utara, Kepala OPD terkait serta tamu undangan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Sukadana, Kamis (23/11).

Dalam kesempatan tersebut, Sarnawi menyampaikan bahwa pendapat akhir fraksi-fraksi telah menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda Kabupaten Kayong Utara. Hal ini ditandai dengan penyampaian fraksi-fraksi yang menyetujui diantaranya Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Persatuan Kebangkitan Restorasi dan Fraksi Kayong Bersatu.

“Dari apa yang telah disampaikan juru bicara masing-masing fraksi, maka pada prinsipnya anggota DPRD dapat menerima atau menyetujui untuk diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah Kabupaten Kayong Utara,” kata Sarnawi.

Kendati begitu, kata Sarnawi, ada beberapa catatan perbaikan yang harus mendapatkan perhatian pemerintah daerah Kayong Utara dalam Rancangan Peraturan Daerah.

“Ada beberapa catatan perbaikan, saran atau pun, hal-hal lain yang perlu mendapatkan perhatian dalam Raperda yang dimaksud, sebagaimana amanat peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010,” ungkap Sarnawi.

Sementara itu, Pj Bupati Kayong Utara menyampaikan dengan telah disetujuinya RAPBD Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2024, tentunya ini adalah langkah yang sangat baik dan momentum penting yang dilandasi semangat kemitraan serta niat baik semua stakeholder untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Kayong Utara.

“Saya mengapresiasi teman teman di semua OPD, TAPD, dan Pimpinan serta Anggota DPRD yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk pembangunan Kayong Utara Milik Bersama. Semoga kerja keras dan sinergi yang ada tetap terus dapat dipertahankan demi masyarakat Kayong Utara,” kata Romi Wijaya.

“Akhirnya saya mengucapkan terima kasih atas kontribusi semua pihak sehingga APBD Tahun Anggaran 2024 dapat ditetapkan dan semoga pembangunan tetap berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan serta cita-cita kita semua untuk kemajuan Kayong Utara dapat diwujudkan,” tambah Romi Wijaya.

Diakhir rapat paripurna Pj Bupati Kayong Utara dan Ketua DPRD Kayong Utara menandatangangi Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda APBD  Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda Kabupaten Kayong Utara. (Prokopim)

Read Previous

Lintas Sektoral Komitmen Entaskan TBC di Kota Pontianak

Read Next

Pj. Bupati Landak Hadiri Perpanjangan HGU Kebun Ngabang di PT. Perkebunan Nusantara XIII