• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 11:43

Bupati Launching Penempatam PKL di Kawasan Pasar Raya Sintang

Sintang, Kalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menghadiri sekaligus melaunching Penempatan Pedagangan Kaki Lima (PKL) di Halaman Parkir Pasar Raya Sintang & Rooftop Pasar Terminal Tanjungpuri Sintang, Sabtu (25/6) Malam.

Kegiatan ini juga di agendakan dialog Bupati Sintang dengan PKL melalui program NGOPI (Ngobrol Pintar) yang disiarkan secara langsung oleh RRI Sintang, di pandu oleh Penyiar RRI Sintang Taufiq Hidayat.

pada kesempatan tersebut, Jarot Winarno mengungkapkan penempatan PKL di Pasar Raya Sintang merupakan relokasi dari kawasan Saka Tiga, Taman Bungur, Depan Kantor Bupati dan depan eks. RSUD Ade M. Djeon Sintang. Karena sepanjang area tersebut akan di bangun waterfront.

“Karena akan dibangun waterfront, bangunan tesebut dipastikan tidak ada PKL disana, untuk itulah kita pindahkan disini, lokasi ini sangat strategis, kedepannya nantinya jadi destinasi wisata kuliner belanja disini, ada pengumuman di tempat tempat yang lama, bahwa lokasi dipindah ke sini,” ungkapnya.

“Jadi ke depan pasti ramai kesini, saya yakinkan nanti Kasat Pol PP apa saja yang bisa kita bantu terutama untuk keamanan gerobak gerobak mereka , yang penting berjualan yang aman ditempat ini, bisa menghidupkan suasana malam hari, anak muda biasa nongkrong boleh ada kursi –  kursi,” imbuhnya.

Agar suasana juga semakin ramai, Jarot meminta dinas terkait untuk kembali menghidupkan jaringan wifi di kawasan Pasar Raya Sintang.

“wifi kita hidupkan kembali, sampai pasar treminal diatas kita pakai, semuanya 64 pedagang tertampung kesini, suatu saat dari taman entuyut kita pindahkan, khusus kuliner adanya di pasar raya sintang. mudah mudahan semua berhasil dan dijaga kebersihannya,” ujar dia.

“Nanti boleh anak-anak muda terutama para musisi sintang bisa buat kegiatan di sini setiap malam minggu boleh, permainan-permainan anak-anak juga nanti kita dorong agar bisa di sini juga, jadi bisa ramailah,” tambahnya.

Sementara itu, Kadis Perindagkop & UKM Kabupaten Sintang, Arbudin menyampaikan, dalam rangka program penertiban penataan PKL yang ada di Kabupaten Sintang kerjasama dengan OPD terkait. Mengingat keberadaan PKL pada dasarnya hak masyarakat memenuhi kebutuhan hidup. Di samping hak, PKL berkwajiban menjaga memelihara kebersihan kerapian dan menghormati hak hak puhak lain sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Mewujudkan sintang yang bersemi, bersih elok ramah sejuk energi memikat idaman. jika ditata dengan baik maka akan menjadi mozaik perekonomian, dan menyemarakkan sintang, memberikan kontribusi bagi kabupaten sintang,” terangnya.

Dikatakan Arbudin, PKL yang selama ini melakukan usaha di saka tiga, depan pendopo, depan bappenda hingga eks RSUD Ade M. Djeon Sintang ada 64 PKL seluruhnya berada di area ini.

“Sesuai perda sintang no 9 tahun 2011 dalam rangka peningkatan perlindungan pengendalian PKL , pemkab sintang melalui penertiban PKL harus mengedukasi membina pedagang untuk patuh terhadap peraturan daerah, melalui disperindagkop dan OPD terkait siap melakukan pembinaan kepada PKL,” tegas dia.

Dia berharap,  pihak perbankan dan keuangan lainnya mempermudah akses pengajuan KUR bagi UMKM untuk membantu dalam hal permodalan usahanya.

“Perlu dukungan penuh terutama masyakat luas, agar area ini menjadi pusat kuliner terkemuka menjadi destinasi bagi pecinta kuliner manapun,” ujarnya.

 Turut dihadiri dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Kabupaten Sintang, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kepala Stadion LPP RRI Sintang, para Asisten Setda Sintang dan Staf Ahli Bupati Sintang, unsur Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, pihak Perbankkan dan tamu undangan lainnya.

Read Previous

Laksanakan Reses, Senen Tampung Usulan Perbaikan Infrastruktur

Read Next

Dewan Puji Atlet Sintang Ikuti Popda Tanpa Dibiayai