• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 01:34

Bupati Muda Tinjau Lokasi Karhutla

Kubu Raya, Kalbar  – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan bersama Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Kumontoy meninjau lokasi kebakaran lahan di Dusun Mulyorejo, Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (4/3).

Sebelumnya di lokasi ini ditemukan seorang warga Pontianak meninggal, lantaran berupaya memadamkan api yang membakar lahan miliknya.  Atas kejadian ini pun, Bupati Muda meminta, kepada warga khsususnya yang memiliki lahan di lahan gambut untuk menjadikan peringatan dan pelajaran agar peristiwa tersebut tidak kembali terulang.

 “Kami kembali mengingatkan, jangan anggap remeh api sekecil apapun. Karena cuaca yang panas saat ini akan mudah memicu terjadi kebakaran lahan,” ujarnya

Ia mengapresiasi, langkah cepat dari warga setempat, karena dengan cepat mencari dan menemukan korban, hingga melaporkan peristiswa ini kepada kepolisian dan pemerintah. “Kita berterima kasih langkah cepat yang dilakukan oleh warga di sini,” ungkap Muda.

Bupati Muda mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sejak tahun 1997 lalu, korban sudah membuka lahan di lokasi ini. Warga setempat juga sangat mengenal korban, meskipun korban warga Kota Pontianak. “Tetangga-tetangganya juga ada yang memiliki lahan di sini,” katanya.

Muda memaparkan, Kabupaten Kubu Raya memang memiliki lahan gambut yang cukup luas, dan ketika terjadi kebakaran pada lahan gambut perlu penanganan khusus, berbeda penanganan kebakaran pada lahan aluvial. 

“Pemadaman kebakaran pada lahan gambut, tidak cukup sekali pemadaman. Tidak langsung padam, perlu berulang kali, karena kadang kebakarannya tidak terlihat dan menjalar, berbeda dengan lahan yang aluvia,” jelasnya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy mengatakan, pihak Polres Kubu Raya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan telah dilakukan visum terhadap korban.

“Dari hasil visum itu, terdapat 6 luka bakar pada tubuh korban. Kematian yang bersangkutan ini bisa diakibatkan dari kebakaran lahan. Pihak keluarga tidak mengizinkan kami untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban,” ungkapnya.

 Ia mengatakan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban memang dalam kondisi sakit yang sudah cukup lama, dan sebelumnya korban juga menempuh perjalanan yang cukup jauh.

“Ditambah kondisi korban sudah cukup sepuh, tetapi masih mengelola lahan. Kemungkinan saat melakukan kegiatan di sini, ia kelelalahan kemudian pingsan saat berupaya memadamkan kebakaran yang mulai meluas, itulah yang menyebabkannya meninggal dunia,” ujarnya.

 Ia memaparkan, kesimpulan sementara diduga kebakaran lahan ini, terjadi pada lahan milik korban sendiri, dan mengakibatkan korban meninggal dunia, saat ini pihaknya masih meminta keterangan sejumlah pihak dan saksi untuk mempertajam analisa terkait bukti-bukti yang sudah ditemukan.

“Jika kita lihat di sini, ada beberapa tumpukan bekas pembakaran kecil, kita duga sumber api berasal dari pembakaran itu, yang membesar karena di tiup angin,” ujarnya.

Selanjutnya, Ia mengatakan, berdasarkan beberapa peristiwa kebakaran lahan, jika terjadi kebakaran lahan, maka masyarakat setempat akan berupaya memadamkannya, diperkirakan begitu pula yang terjadi pada korban, bahkan hingga meninggal dunia. 

 “Kita lihat di sini jauh dari sumber air, dan bukti yang kita temukan, jerigen, parang, korek api, dan baju milik korban. Dari barang bukti ini, tidak ada hal-hal terkait untuk upaya pemadaman,” tutupnya.

Dari pantauan di lokasi kejadian, ada beberapa titik bekas tumpukan pembakaran, di lahan milik korban. Korban ditemukan oleh Ketua Kelompok Tani setempat Nawardi, sekitar 100 meter dari tumpukan bekas pembakaran itu.

Read Previous

Minyak Goreng Langka di Sintang, Bupati Gelar Sidak

Read Next

Arita Apolina Harap Kader Jadi Pelopor Perubahan