• Friday, 13 December 2024. Jam: 04:42

Bupati Sanggau Minta Percepatan Vaksinasi

Sanggau, Kalbar  – Pemerintah Kabupaten Sanggau melaksanakan rapat koordinasi melalui virtual zoom meeting bersama kepala OPD Kabupaten Sanggau, serta para Camat se-Kabupaten Sanggau, terkait tindaklanjuti hasil dari arahan Bapak Presiden Republik Indonesia yang dimana terjadinya lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di beberapa wilayah di Indonesia. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi, bertempat di Ruang VVIP Lantai II Kantor Bupati Sanggau, Selasa (8/2).

Kegiatan tersebut dihadiri, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf. Bayu Yudha Pratama, Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, Kepala Pengadilan Negeri Sanggau, Dian Anggaraini dan Perwakilan dari Kejari Sanggau.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengatakan, dikarenakan kasus Omicron ini sangat cepat menularnya akan tetapi tingkat kematiannya masih sangat rendah. “Saya minta untuk percepatan vaksinasi agar segera terlaksana. Terutama vaksin untuk lansia dan anak-anak harus di tingkatkan lagi, karena Bapak Presiden meminta khusus untuk vaksin lansia agar terus di tingkatkan hingga di atas 70%,” ungkapnya.

Ia juga sampaikan, kepada BPBD, Satpol PP dan juga Kapolres serta jajarannya agar giatkan lagi menghimbau, mensosialisasikan bahwa pentingnya protokol Kesehatan.

“Protokol kesehatannya lebih di tingkatkan lagi untuk menghadapi varian Omicron ini. Kepada Direktur RS. M.Th Djaman dan Kepala Dinas Kesehatan untuk menyiapkan juga oksigen dan obat-obatan agar jikalau terjadi hal yang tidak diinginkan kita sudah siap. Kemudian kepada Kepala Dinas Kominfo untuk menyampaikan percepatan vaksinasi melalui media yang ada dan kepada Kepala BKPSDM untuk membatasi juga pergerakan ASN yang ingin mengambil tugas luar dinas di luar Kalimantan Barat,” katanya.

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot juga menambahkan, terkait dengan Covid-19 ini terutama saat menghadapi varian Omicron yang baru ini, karena jika kita lihat dalam kondisi lapangan saat ini kita harus gerak cepat untuk menghadapi varian baru ini.

“Kita juga harus paham akan perilaku dari varian Omicron ini. Terkait data akan lansia bahwa tidak ada lagi kata pralansia, karena jika sudah ada yang berumur 50 tahun maka harus dikatakan lansia bukan lagi pralansia agar bisa di kategorikan di dalam vaksin lansia,” tutupya.

Kemudian,terkait dengan update dan informasi data juga harus disinkronkan dengan baik, dikarenakan jangan sampai ada yang terjadi di saat pak Bupati menyampaikan data yang berbeda dari yang sudah di sampaikan. Untuk protokol kesehatannya semakin ditingkatkan lagi jangan sampai ada orang yang terjun payung tanpa parasut.

Read Previous

Pembangunan 2023 Fokus Kembangkan Desa Mandiri

Read Next

Kapolda Kalbar Apresiasi Pelayanan Kapolres Singkawang