Mempawah, Kalbar – Bupati Mempawah Erlina menyerahkan bantuan sosial bahan pokok bagi pekerja/buruh dengan kriteria tertentu, di PT. Cocotama Makmur Abadi, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kamis (1/12).
Erlina menyerahkan langsung bantuan sosial bahan pokok dari Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja dengan tujuan untuk membantu pekerja/buruh sementara waktu agar dapat memenuhi kebutuhannya bersama keluarga.
Dia mengatakan, latar belakang dari pemberian bantuan sosial ini adalah karena terdapatnya beberapa perusahaan yang mengalami kesulitan akibat permasalahan internal di perusahaan baik dengan alasan bahan baku maupun kesulitan melaksanakan ekspor sehingga sebagian pekerja dirumahkan dan atau mengalami pengurangan hari kerja.
“Faktor lainnya adalah karena kenaikan harga BBM yang menambah beban pekerja. Serta kegiatan hari ini adalah salah satu kebijakan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi,” terang Erlina.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa penyerahan bantuan sosial bahan pokok merupakan arahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk memberikan bantuan sehingga dapat meringankan beban pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan.
Sebelumnya, Kepala Disperindagnaker Johana Sari Margiani dalam laporannya menyampaikan persyaratan penerima bantuan diantaranya:
1. Pekerja /buruh dirumahkan dan/atau berkurang hari kerjanya akibat perusahaan mengalami kendala
2. Pekerja dengan batas upah setinggi-tingginya 1.650.000 perbulan September 2022
3. Tidak mendapat bantuan penangan inflasi BBM baik dari pusat maupun daerah
Johana juga menyampaikan jumlah penerima bantuan sosial bahan pokok sebanyak 1000 orang pekerja/buruh dengan kriteria tertentu terdiri dari :
– PT. Kalimantan Kelapa Jaya sebanyak 507 pekerja/buruh penerima;
– PT. Unicoco Industries Indonesia sebanyak 191 pekerja/buruh penerima;
– PT. Cocotama Makmur Abadi sebanyak 230 orang pekerja/buruh penerima;
– PT. Total Optima Prakarsa sebanyak 10 orang pekerja/buruh penerima;
– PT. Mempawah Permai Lestari sebanyak 62 orang pekerja/buruh penerima.
“Besarnya bantuan sosial bahan pokok sebesar 300.000/orang terdiri dari beras 10 kg, telur 1 kg, gula 5 kg, minyak 2 liter dan mie instant 5 bungkus,” ungkap Johana.
Selain di PT. Cocotama Makmur Abadi, Bupati Erlina juga meyerahkan bantuan sosial bahan pokok bagi pekerja/buruh dengan kriteria tertentu di PT. Kalimantan Kelapa Jaya, di Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh.