
Pulau Maya, Kalbar – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan tidak menyia-nyiakan tugas dan wewenang yang telah dipercayakan.
Hal ini disampaikan Bupati Kayong Utara, Citra Duani saat menghadiri sekaligus secara resmi melantik BPD Desa Satai Lestari, Kecamatan Pulau Maya periode 2023-2029, Minggu (13/08/2023).

“Saya ingin mengingatkan kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa, tidak menyia-nyiakan tugas dan wewenang yang telah diberikan dan dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat, pemerintah, dan terlebih lagi kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” kata Citra Duani.
Selain itu, Bupati Kayong Utara juga menilai keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan Desa dilihat dari pemberian pelayanan dengan baik kepada masyarakat.

“Keberhasilan dan kegagalan penyelenggaraan pemerintahan desa, pertama akan dinilai dari kegiatan pemberian pelayanan kepada masyarakat, maka jadikanlah pelayanan terhadap masyarakat Desa sebagai kewajiban saudara, bukan sebaliknya,” ungkap Citra Duani.
Untuk itu, Bupati Kayong Utara berharap kepada BPD agar dapat selalu menjalin kerjasama, baik antara sesama anggota BPD, pemerintah Desa maupun dengan lembaga lain yang ada di Desa.
“Seandainya memang ada tindakan-tindakan kepala Desa dan perangkat Desa yang melenceng dari aturan yang berlaku, BPD dapat memberikan masukan dan saran secara santun serta beretika sehingga cara ini lebih terpuji dan elegan tanpa harus membuat isu-isu negatif bersifat provokatif di masyarakat,” ucap Citra Duani.