• Minggu, 1 Oktober 2023. Jam: 11:53

Dewan Ingatkan Kades Jangan Sembarang Kelola ADD

Sintang, Kalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sandan mengingatkan, para kepala desa agar tidak “main-main” mengelola anggaran desa, harus sesuai aturan yang berlaku, karena jika tidak sesuai maka ancamannya penjara.

“Dana desa ini bukan untuk sanak famili dan handai taulan. Tapi untuk masyarakat guna membangun infrastruktur di desa. Boleh untuk sanak famili dan handai taulan, kalau ingin masuk penjara,” kata dia ketika ditemui di Sintang, Rabu (8/6).

Dikatakan dia, ada dua penyebab penyalahgunaan dana desa. Pertama karena ketidaktahuan, dan kedua karena kesengajaan. Dua hal tersebut bisa mengantarkan masuk penjara.

Menurut dia, untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari, Kajari mengingatkan agar kepala desa beserta perangkatnya lebih hati-hati.

Aparatur desa bisa minta bimbingan Inspektorat, atau Pemerintahan Desa dalam pengelolaan maupun pelaporan dana desa.

“Jangan mentang-mentang dapat ADD, ketika uang cair langsung dipotong untuk beli motor pribadi, atau dipotong sekian persen untuk kepala desa, jangan. ADD ini bukan untuk mempertebal dompet pribadi, tegasnya.

Dijelaskan Sandan, pihaknya memastikan pengawasan dana desa lebih diperketat. Instruksi tersebut langsung diberikan Presiden kepada lembaga – lembaga terkait.

“Kalau di Jakarta ada KPK, di daerah ada Kepolisian dan Kejaksaan. Ancaman hukumannya bisa sepuluh atau belasan tahun jika ada penyalahgunaan pengelolaan dana desa,” tegasnya.

Ketua Komisi A Kabupaten Sintang, Santosa menyayangkan masih lemahnya pengawasan Alokasi Dana Desa di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

“Lemahnya pengawasan ADD membuat peluang terjadi penyelewengan,” katanya di Sintang, Rabu.

Dikatakan Santosa, tak jarang oknum kepala desa menguasai sendiri anggaran tersebut, bahkan menjadi kontraktornya.

Dirinya mengungkapkan, bukan rahasia lagi banyak kasus penyelewengan akhirnya hilang begitu saja tanpa selesai melalui jalur hukum.

Ia pun menilai keegoisan kades yang merasa mampu karena kekuasaan yang dimiliki membuat polemik dan berdampak buruk pada desa tersebut.

“Kalau masih bermasalah tentu anggaran tidak bisa dicairkan, jadi yang rugi masyarakat karena tidak merasakan fasilitas pembangunan yang sudah diberikan,” katanya.

Untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan ADD, Tuah menyarankan pemerintah daerah membuat aturan yang ketat bagi seleksi calon kades.

Menurut Santosa, jika pemerintah desa ingin baik dari awal, ada baiknya para calon kades diseleksi dengan ketat. Termasuk seleksi psikologi.

“Dari situ nanti akan kelihatan apakah benar ingin memimpin dengan sebenar – benarnya atau hanya berorientasi uang saja,” kata dia.

Read Previous

Tim TPPS Sintang Pimpin Rembuk Stunting Kayan Hulu

Read Next

Dewan Dorong Sintang Fokus Bangun Desa Tertinggal