• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 17:42

Dikukuhkannya PPDI Kayong Utara, Pj. Bupati harap bisa berkontribusi membangun Desa

Kayong Utara, Kalbar – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan perangkat Desa dan tempat bertukar pikiran bagi saudara-saudari untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di pemerintahan desa dan masyarakat pada umumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Romi Wijaya saat memberikan kata sambutan dalam pengukuhan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kayong Utara, di Aula Pendopo Bupati, pada Jum’at (23/02).

selain itu Romi menyampaikan bahwa PPDI juga harus bisa berjalan berdampingan dengan organisasi yang sudah hadir sebelumnya yaitu APDESI dan ABPEDNAS. Ketiga organisasi ini bisa menjadi motor penggerak dalam melaksanakan pembangunan di desa dan bisa menggali potensi-potensi desa untuk menambah pendapatan asli desa.

“Mari kita satukan tekad menjadi garda terdepan dalam membangun kabupaten kayong utara ini mulai dari desa. Semoga amanah yang dititipkan bisa dilaksanakan sebaik mungkin untuk kemajuan daerah kita kabupaten kayong utara karna kayong utara milik kita bersama” ucapnya.

Selanjutnya Pj. Bupati memberikan pesan kepada seluruh perangkat desa agar bekerja maksimal membantu Kepala Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.

“saudara-saudari harus punya inovasi, sehingga desa bisa tumbuh dan berkembang, kemudian bisa mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal perangkat desa dapat meningkatkan kinerjanya, maka sejalan dengan itu pemerintah kabupaten akan berusaha menaikan penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa” tambahnya.

Kemudian Romi juga mengingatkan bahwa perangkat desa dilarang melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme, menerima uang, barang, dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya.

“Perangkat desa yang melanggar sangsi nya jelas, dari yang ringan seperti sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis dilanjutkan dengan pemberhentian. Dan sangsi beratnya jika melakukan korupsi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera kepada perangkat desa yang lain” tegasnya.

Dipenghujung acara Pj. Bupati juga mengucapkan selamat bekerja kepada Pengurus PPDI Kayong Utara yang baru saja dilantik, dan dapat berkerja dengan baik di lima tahun masa jabatannya.

Read Previous

PJ Bupati Sanggau Silahturahmi Dengan Uskup Sanggau

Read Next

Drainase di Sekitar Seroja Food Court Sanggau Segera Diperbaiki